Baznas Palembang Himpun Rp 2,5 Miliar Zakat ASN

ilustrasi (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Meskipun baru sekitar 30 persen dari 11.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang yang aktif membayar zakat mal, namun hingga Juli 2022 telah terkumpul Rp 2,5 miliar dana zakat.

"Hingga kini 70 persen ASN Pemkot Palembang belum aktif membayar zakat harta 2,5 persen," kata Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan, belum lama ini, mengutip bakohumaspalembang.

Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan setiap ASN hanya diwajibkan membayar 2,5 persen zakat per bulan.

Ia mencontohnya, jika ASN mendapat gaji Rp 3 juta maka kewajiban pajaknya adalah Rp 80 ribu per bulan.

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, menambahkan pihaknya akan mengintruksikan semua kepala OPD untuk menyosialisasikan kepada para anggota terkait kewajiban membayar zakat.

"Kita akan ingatkan Kepala OPD untuk mengintruksikan kepada pegawainya agar taat membayar zakat, karena ini salah satu kewajiban," jelas dia.

Apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar zakat, Pemkot akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

Sebagai informasi, dari Januari hingga Juli 2022, penerimaan zakat di Palembang sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar dari ASN.

Lalu terkumpul juga dari masjid-masjid Rp 2 miliar lebih," kata Dewa. (*)


Related Stories