Begini Rinciannya, Arus Kas Operasi Kimia Farma (KAEF) Minus Miliaran Sepanjang 2023

Suasana salah satu gerai apotek Kimia Farma, Kamis 19 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA – PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) tengah disorot Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah terindikasi melakukan penyimpangan laporan keuangan perseroan. Kasus tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah kerugian terhadap emiten farmasi plat merah itu. 

Di sisi lain, kemampuan emiten bersandikan KAEF dalam menjalankan bisnis sepanjang 2023 juga menimbulkan pertanyaan usai mencetak arus kas operasi minus Rp364 miliar. Angka ini berbalik dari posisi positif pada periode akhir 2022 sebesar Rp403 miliar. 

Dilansir dari ocbc.id, arus kas operasi adalah indikator penting untuk menentukan modal investasi perusahaan. Maka dengan arus kas positif berarti menunjukkan kemampuan untuk berinvestasi, sedangkan arus kas negatif menandakan kesulitan dalam investasi.

 

Jika dirinci, KAEF sepanjang 2023 berhasil mencetak penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp9,97 triliun. Sementara itu, Kimia Farma melakukan pembayaran kas kepada pemasok dan pihak ketiga berada di angka Rp5,92 triliun. 

Alhasil, kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi Kimia Farma sepanjang 2023 sebesar Rp4,05 triliun. Angka ini turun sekitar 5,71% dari posisi akhir 2022 senilai Rp4,29 triliun. Meski begitu, KAEF sukses mencatatkan penghasilan bunga sebesar Rp25,4 miliar, yang melesat lumayan banyak dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp12,16 miliar. 

Namun, KAEF sepanjang 2023 telah melakukan pembayaran bunga sebesar Rp582 miliar, yang lumayan membengkak dari posisi akhir 2022 sebesar Rp508 milir. Meski begitu, Kimia Farma berhasil memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp548 miliar. 

Akan tetapi, pajak penghasilan yang dibayarkan Kimia Farma sepanjang 2023 melejit ke level Rp605,54 miliar, dari posisi akhir tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp273 miliar. Sementara itu, pembayaran karyawan dan beban usaha berada di level masing-masing Rp2,06 triliun dan Rp1,73 triliun. 

Kedua pos tersebut juga terpantau melenting dari posisi akhir tahun lalu yang hanya berada di level Rp1,80 triliun dan Rp1,63 triliun. Alhasil, arus kas bersih yang diperoleh dan digunakan emiten BUMN farmasi ini sepanjang 2023 berubah ke posisi negatif Rp364 miliar. 

Baca juga:

Utang Bank Jatuh Tempo  

Sementara itu, jumlah liabilitas jangka pendek dan panjang Kimia Farma sepanjang 2023 tercatat sebesar Rp11,19 triliun. Jumlah tersebut turun sedikit dari Rp11,79 triliun pada akhir tahun sebelumnya. 

Namun, utang bank jangka pendek yang harus dilunasi dalam satu tahun emiten BUMN ini menembus Rp5,37 triliun. Nominal tersebut hampir menyamai jumlah aset lancar KAEF yang dapat dijual cepat, yaitu sebesar Rp5,88 triliun.

Secara kesuluruhan jumlah aset lancar dan tidak Kimia Farma sepanjang 2023 berada di level Rp17,58 triliun. Di sisi lain, jumlah ekuitas KAEF sepanjang 2023 hanya di level Rp6,39 triliun, yang menguap besar dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp8,00 triliun. 

Dari sisi pendapatan, Kimia Farma sebenarnya berhasil meningkatkan penjualan sepanjang 2023 menjadi Rp9,96 triliun, yang melejit 7,93% secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp9,23 triliun.

Namun, kerugian beban pokok penjualan membengkak 25,83% menjadi Rp6,86 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp5,45 triliun. Sehingga, laba bruto perseroan turun menjadi Rp3,10 triliun dari sebelumnya, Rp3,77 triliun. Alhasil, pos laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk berbalik menjadi rugi Rp190,4 miliar. 

OJK Siapkan Sanksi

OJK telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya bakal mempelajari laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan KAEF untuk periode 2019 hingga 2023. Lembaga negara tersebut akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran. 

“Kami melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN, Proses telah kita lakukan dan pemeriksaan telah kita lakukan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin, 11 Juni 2024.

Di  pasar modal, Inarno mengingatkan kembali bahwa emiten harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan penerapan tata kelola yang baik. OJK juga telah mengatur disclosure yang harus dilakukan seluruh emiten serta aturan terkait tata kelola contohnya seperti peraturan terkait fungsi internal audit dan juga komite audit perseroan.

Penjelasan Kimia Farma

Sebelumnya, Direktur Utama Kimia Farma, David Utama, mengungkapkan bahwa manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas dalam penyediaan data laporan keuangan anak usaha Kimia Farma Apotek (KFA), untuk periode 2021-2022, yang mengakibatkan kerugian bagi emiten bersandikan KAEF. 

"Untuk di Kimia Farma Apotek yang sekarang ada pembenahan karena ada integritas penyampaian data laporan keuangan, menurut saya fokusnya belum jadi IPO,” ujar David melalui keterangannya dari Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

Oleh sebab itu, rencana KAEF membawa KFA melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal yang mencuat sejak tahun 2021 lalu harus ditunda terlebih dahulu. 

David bilang, bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero), yang merupakan Holding BUMN Farmasi, KAEF bekerja sama dengan para pemegang saham untuk melaksanakan "bersih-bersih" di internal KFA.

“Saat ini Manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen. Adanya faktor-faktor di atas mengakibatkan kerugian KAEF secara konsolidasi sepanjang 2023 mencapai Rp1,82 triliun," tuturnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 11 Jun 2024 

Bagikan

Related Stories