Berikut ini Respons AFPI Terkait UangTeman tak Bayar Gaji Karyawan

ilustrasi UangTeman (ist)

JAKARTA –  Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Pandu Aditya Kristy menegaskan, asosiasi tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi hingga ke ranah manajemen internal perusahaan anggota. Ungkapan tersebut merespons kabar PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) yang tak membayar gaji karyawan.

“Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak UangTeman ya. AFPI tidak masuk ke ranah manajemen internal anggota atau isu yang beredar selama tidak terkait dengan Code of Conduct yang sudah ditetapkan AFPI atau kepentingan pengguna (lender & borrower),” jelas Pandu pada TrenAsia.com, Rabu 2 November 2021.

Lebih lanjut, Pandu belum berkomentar ketika ditanyakan soal rencana AFPI untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga: Erick Sebut: Terlalu Banyak Perusahaan Cangkang Alasan Bubarkan 74 BUMN

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan dari sumber TrenAsia.com yang enggan disebutkan namanya, UangTeman disebut memiliki tunggakan tagihan kepada vendor mitra dan juga karyawan. 

“Iya, betul ada tunggakan (gaji dan pembayaran vendor),” kata sumber TrenAsia.com, Rabu 1 November 2021.

Adapun keterangan mengenai gaji karyawan diungkapkan oleh mantan pegawai UangTeman yang membenarkan bahwa perusahaan belum membayar gaji dan PPh pegawai sejak akhir 2020. Bahkan disebutkan juga bahwa jumlah karyawan UangTeman susut dari 199 orang menjadi 40 orang saat ini.

Saat TrenAsia.com mengkonfirmasi kebenaran rumor terbut, CEO UangTeman Aidil Zulkifli enggan berkomentar. “Tolong kontak pak Foreky. Dia wakil pemegang saham mayoritas kami untuk hal-hal ini,” kata Aidil lewat pesan singkat.

Sayangnya, ketika dimintai komentar, baik Foreky Wong maupun Komisaris UangTeman, Denis Gaos masih belum berkomentar hingga berita ini terbit. Adapun laman resmi UangTeman juga tidak bisa diakses. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 02 Dec 2021 

Bagikan

Related Stories