Biaya Perjalanan Dinas PNS Telan Rp37,8 Triliun, Imbas Melandainya Kasus COVID-19

Pada 2022 PNS Habiskan Biaya Dinas Capai Rp37,8 Triliun (trenasia.com / Panji Asmoro)

JAKARTA - Imbas melandainya kasus COVID-19 dan pelonggaran mobilitas membuat para pegawai negeri sipil (PNS) semakin sibuk di sepanjang 2022. Hal itu tercermin melalui dari realisasi perjalanan dinas 2022 yang menelan anggaran Rp37,8 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, realisasi perjalanan dinas PNS pada 2022 itu naik Rp10,5 triliun jika dibandingkan dengan realisasi di 2021 yang tercatat di angka Rp27,3 triliun. Sedangkan pada  2020 atau tahun pertama pandemi menghantam perjalanan dinas para PNS hanya tercatat Rp23,8 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas Rp37,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa 3 Januari 2023.

Baca juga :

Seperti diketahui, saat 2020 pandemi COVID-19 menghantam pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas yang ketat termasuk untuk para PNS sehingga realisasi perjalanan dinas pada tahun tersebut ikut melandai.

Namun seiring penanganan COVID-19 yang semakin terkendali dan mobilitas masyarakat kembali dibuka. Kebijakan ini membuat masyarakat kembali beraktivitas menuju normal.

Sebagai informasi, adapun anggaran perjalanan dinas PNS ini termasuk dalam belanja barang kementerian dan lembaga (K/L). Total realisasi sementara belanja barang pada 2022 mencapai Rp422,1 triliun atau turun 20,2% dibandingkan 2021.

Belanja pemerintah ini mengalami penurunan 20,2% dibandingkan realisasi belanja tahun 2021 yang mencapai Rp459,0 triliun. Berdasarkan jenis barang, realisasi tertinggi untuk belanja operasional dan non operasional sebesar Rp167,6 triliun. Disusul belanja barang BLU sebesar Rp71,3 triliun.

Kemudian belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau Pemda sebesar Rp57,7 triliun. Belanja untuk pemeliharaan sebesar Rp45,6 triliun. Sedangkan yang terkecil untuk perjalanan dinas sebesar Rp37,8 triliun.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Jan 2023 

Bagikan

Related Stories