BLT Minyak Goreng Cair Pekan Depan, Begini Cara Cek Penerima

Jokowi cek ketersediaan minyak goreng/TrenAsia.com (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA-Kementerian Sosial akan mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai pekan depan.

Langkah ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen pemerintah mengatasi masalah kelangkahan dan melambungnya harga minyak goreng di masyarakat.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini bersama jajarannya telah membangun sistem berbasis digital yaitu laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cekbansos yang bisa diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan resminya

Berikut ini cara cek penerima bansos 2022 dilansir dari laman Cekbansos.kemensos.go.id :

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id 
2. Isikan data yang diminta, mulai wilayah PM (Penerima Manfaat). 
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan Nama Penerima Manfaat 
5. Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar 
6. Jika sudah klik "Cari Data" 
7. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya". 
8. Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya

Harry memastikan penyaluran BLT ini harus tepat sasaran maka dari itu Kemensos akan melakukan pengawasan.

Selain Kemensos, masyarakat  dapat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Nantinya layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini akan diberikan Rp100.000 per bulannya. Namun untuk bulan April, Mei, dan Juni akan cair sekaligus sebanyak Rp300.000.

Bagikan

Related Stories