BPJS Kesehatan Palembang dan Pemkab OKI Perkuat Akses JKN Lewat Agen PESIAR

Pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Palembang dengan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki terkait JKN (Istimewa )

PALEMBANG, WongKito.co -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses seluas-luasnya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa pembatasan kondisi tertentu seperti saat rawat inap atau menjelang persalinan.

Arahan tersebut disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, sebagai upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah warga mengalami kesulitan biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Jangan sampai masyarakat baru didaftarkan ketika sudah sakit atau saat akan melahirkan. Semua penduduk OKI harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Ini hak masyarakat dan pemerintah daerah akan konsisten mendukungnya,” kata Muchendi dalam arahannya terkait optimalisasi pelaksanaan JKN di Kabupaten OKI.

Baca juga:

Menurut dia,  akses kepesertaan JKN perlu dipermudah agar masyarakat tidak lagi terbebani proses administrasi yang rumit saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pemerintah daerah juga meminta berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program JKN dapat segera disampaikan untuk dicarikan solusi bersama.  

Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung langkah BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program di Kabupaten OKI.

“Kalau ada hambatan di lapangan, baik terkait data, akses layanan, maupun kendala masyarakat saat pendaftaran, segera sampaikan kepada pemerintah daerah. Kita ingin persoalan cepat diselesaikan supaya masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI, Yusfikarina, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKI terus diperkuat hingga tingkat desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. 

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui perekrutan Agen PESIAR.

Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi yang disingkat dengan PESIAR bertujuan untuk rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.

"Saat ini tercatat sebanyak 48 Agen PESIAR telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah OKI. Para agen tersebut berasal dari perangkat desa dan bidan desa yang dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing," tuturnya.

Kehadiran Agen PESIAR diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, pemberian informasi, hingga penyelesaian kendala administrasi kepesertaan JKN secara lebih cepat.

"Melalui Agen PESIAR, masyarakat tidak harus selalu datang jauh ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi atau melakukan pendaftaran. Kami mendekatkan layanan hingga ke desa agar akses masyarakat semakin mudah,” jelasnya.

Program PESIAR dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi maupun transportasi untuk mengurus kepesertaan JKN.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aparatur desa, perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI diharapkan dapat berjalan lebih merata sehingga masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang lebih pasti dan berkelanjutan.

 

Bagikan

Related Stories