BPJS Palembang Hentikan Layanan Tatap Muka, Akibat Pegawai Positif COVID-19

.

PALEMBANG, WongKito.co - BPJS Kesehatan Palembang terpaksa menghentikan layanan tatap muka kepada peserta asuransi kesehatan tersebut, akibat adanya pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Mulai hari ini, peserta BPJS hanya dapat mengakses layanan menggunakan aplikasi dan care center 1500400 selama lima hari," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza, Jumat (11/9).

Dia menjelaskan, peserta dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA) dan Voice Interaktive JKN (VIKA) untuk mengurus administrasi.

Selain itu, tentunya juga bisa mengoptimalkan care center 1500400 untuk dapat informasi terkait dengan pengurusan administrasi, ujar dia.

Terkait terkonfirmasinya pegawai yang positif COVID-19, dia mengungkapknya pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov Sumsel, selanjutnya, hari ini, Jumat (11/9) dilakukan penyemprotan disinfektan semua fasilitas di kantor tersebut.

"Kami juga melakukan penelusuran siapa saja yang kontak langsung dengan pegawai yang terpapar COVID-19 sehingga secepatnya bisa dilakukan uji swab," imbuhnya.

Kebijakan ketat juga diberlakukan untuk pekerja hamil dan berusia di atas 50 tahun yang wajib bekerja dari rumah.

Dengan harapan dapat mengoptimalkan memutus mata rantai penyebaran virus, tambah dia.(ert)

Bagikan

Related Stories