BPK Dorong Digitalisasi Sistem Keuangan Daerah

ilustrasi

PALEMBANG, WongKito.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan mendorong setiap Pemerintah Daerah untuk mulai melakukan digitalisasi dokumen pertanggungjawaban keuangan.

“Digitalisasi akan memudahkan Pemda sendiri untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya, kami dorong untuk dilaksanakan,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Hary Purwaka saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, (17/6).

Harry menegaskan, lembaganya tidak melonggarkan pengawasan terkait keuangan negara selama masa pandemi COVID-19. Namun diakui keadaan sekarang ini, tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan. Standar pemeriksaan yang profesional tetap tidak dikurangi.

Dengan standar yang terjaga tersebut, ia memastikan lembaganya bisa tetap memiliki keyakinan untuk menyatakan pendapat dan memitigasi risiko menjadi temuan. Sehingga, dalam keadaan bencana pun kontrol kepada daerah tetap ada dan tidak ditiadakan. Namun hanya disesuaikan dengan kondisi.“Pertemuan fisik mungkin kami batasi selama proses audit namun mekanisme pemeriksaan tetap kita jalankan,”jelasnya.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar menyatakan siap memproyeksikan pemanfaatan Big Data dalam pengelolaan sistem kuangan pemerintahan kabupaten. Hal ini sebagai bentuk persiapan kabupaten terhadap tatanan baru dampak Covid- 19. Kondisi pandemi menurutnya melatih manusia agar lebih menghargai kualitas hidup dan peradaban yang didominasi penggunaan teknologi digital. Demikian juga dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Hampir tiga bulan kita hidup beradaptasi dengan COVID-19, audit yang dilakukan oleh BPK saja dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita perlu memulai juga,” ungkap Iskandar saat menerima LHP BPK di Palembang, Rabu, (17/6).

Untuk itu, jajarannya bersiap untuk tatanan normal baru dengan digitalisasi layanan publik termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab OKI akan berfokus pada pengumpulan data aset pemerintah dengan memperhatikan ketersediaan data, aksesibilitas data, dan kualitas data. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan layanan pemerintah dalam peningkatan kualitas kebijakan publik, partisipasi masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan big data pemerintah.

Membangun sistem ini, diakui Iskandar, tidak hanya membutuhkan teknologi Big Data dan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) saja, tetapi juga membutuhkan kebijakan, tata kelola, dan kompetensi SDM terkait dengan pemanfaatan data pemerintah. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali meraih Opini Wajar Pengecualian (WTP) atas LHP dan LKPD dari BPK RI Perwakilan Sumsel. Torehan ini membuat Pemkab OKI mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut. (asv)

Bagikan

Related Stories