BSI dan Bank KB Bukopin Syariah Bersinergi Layani Keuangan Pensiunan

Kolaborasi BSI dan Bank KB Bukopin Syariah Layani Keuangan bagi Para Pensiunan (ist/bankbsi)

JAKARTA, WongKito.co - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bersinergi dengan Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) dalam memberikan dukungan layanan keuangan kepada nasabah pembiayaan pensiunan yang dimiliki KBBS melalui jaringan kantor cabang BSI yang tersebar di Indonesia.

Sinergi tersebut, ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara BSI dan KBBS di kantor pusat BSI, The Tower, Jakarta, Jumat (27/01/23).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh SVP International & Financial Insitution BSI Anna Kristanty beserta SVP Consumer Business II BSI Dien Lukita, dan Direktur Bisnis KB Bukopin Syariah Agus Suhendro. Acara ini disaksikan oleh Senior Vice Executive President (SEVP) Consumer Banking BSI Bapak Wawan Setiawan.

Dengan kerjasama ini, dapat mempercepat proses pembiayaan pensiun nasabah KBBS. Nasabah pembiayaan pensiunan yang dimiliki KBBS dapat mengunjungi Kantor Cabang BSI terdekat untuk menikmati layanan keuangan syariah.

Layanan yang dimaksud antara lain Tabungan Hari Tua, Gadai Emas, Cicilan Emas, melakukan tarik tunai di 2.548 ATM BSI dan lebih dari 17.325 ATM Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia serta layanan nasabah pensiun lainnya.

Senior Vice President (SVP) International & Financial Institution BSI Anna Kristanty mengatakan, kolaborasi antara BSI dan KBBS ini merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Baik BSI dan KBBS sama-sama berkomitmen untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia agar bisa bersama-sama menjadi penopang ekonomi nasional,” kata Anna dalam keterangannya, Senin (30/01/23).

Beberapa hal yang disepakati dalam kerja sama ini antara lain pemotongan manfaat pensiun untuk angsuran pembiayaan pensiun nasabah KBBS oleh BSI. Adapula pengajuan mutasi kantor bayar, pemeliharaan data (Flagging) kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) atas nama-nama nasabah yang telah menerima pembiayaan pensiun melalui KBBS di dalam sistem database PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) sehingga pembayaran manfaat pensiun nasabah dan Tabungan Hari Tua (THT) dibayarkan melalui BSI.

Sinergi kerjasama ini juga menjadi bagian komitmen BSI dan KBBS dalam mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan syariah khususnya dalam meningkatkan market share perbankan syariah di Indonesia. Kedepannya sinergi serupa, dapat dilakukan dengan berbagai Bank Syariah serta Lembaga keuangan lainnya yang memiliki produk pembiayaan pensiun. 

Editor: Redaksi Wongkito

Related Stories