Ekonomi dan UMKM
Cara Pemerintah Tingkatkan Perekonomian Syariah, Akselerasi Inklusi Keuangan di Lingkungan Pondok Pesantren
JAKARTA - Gune meningkatkan perekonomian berbasis syariah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) berkomitmen untuk melakukan askselerasi inklusi keuangan di lingkungan pondok pesantren.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki peran besar Indonesia dalam industri keuangan syariah global. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui layanan keuangan syariah-nya. Sayangnya, saat ini implementasi layanan keuangan syariah di tengah masyarakat Indonesia masih tergolong minim.
Saat ini, tercatat sebanyak 28.194 Pondok Pesantren dengan 44,2% diantaranya memiliki sumber daya ekonomi. Hal tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk saat ini turut memfokuskan serta mengakselerasi keuangan di sektor keuangan syariah tersebut, khususnya di lingkungan pondok pesantren.
- Wow! Astra Financial & Logistic Kantongi Transaksi Rp830 Miliar di GIIAS 2021
- Polisi Amankan Hewan Dilindungi yang Diawetkan dan Hidup, ini Daftarnya
- Pembiayaan ke UMKM Meningkat 8 Kali Lipat, KlikACC Berganti Nama Jadi KlikA2C
Rencanaya Kemenko Perekonomian akan melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan literasi, kemampuan serta pengetahuan bagi para santri yang ada di lingkungan pondok pesantren melalui beberapa program yang dirancang secara bersama dengan berbagai stakeholder yang ada, baik dalam dalam pemerintahan maupun swasta.
Lembaga yang menjadi koordinator perekonomian tersebut juga mengedepankan sinergi serta kolaborasi dalam setiap program-program yang dihasilkan guna mencapai tujuan keuangan yang inklusif seperti yang diharapkan.
Berbagai program yang saat ini sudah terealisasi diantaranya adalah Program Santripreneur oleh kementetrian perindustrian, Program Kita Jaga Kyai oleh Satgasnas Covid-19 dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Program Pemberdayaan ekonomi masyarakat terpadu (PESAT) dan penyalur KUR oleh Bank Jawa Barat, serta Kerjasama Pertashop oleh Pertamina.
Upaya yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian ini sesuai dengan apa yang sudah menjadi fokus serta strategisnya pemerintah dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan produk keuangan.
Hal tersebut tertuang pada PERPRES Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, Pemerintah pun optimis menetapkan target tingkat inklusi keuangan sebesar 90% sampai pada tahun 2024 nanti.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 28 Nov 2021