Ekonomi dan UMKM
Cari Tambahan Modal, Bank Syariah Indonesia Terbitkan 6 Miliar Lembar Saham
JAKARTA - Dengan alasan pendukung pertumbuhan bisnis perusahaan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) bakal menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan menerbitkan enam miliar lembar saham seri B.
Adapun, nominal yang ditawarkan BRIS dalam aksi ini sebesar Rp500 perlembar saham dan akan diterbitkan dari portofolio perseroan serta dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Yang berlaku itu di antaranya Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
"Saham baru tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen dengan saham seri B perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor," tulis direksi Bank Syariah Indonesia melalui keterbukaan informasi BEI, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga:
- Dukung Indonesia Bersih, 1.000 Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Tanam Pohon
- GIIAS 2022, Suzuki Umbar Promo Suku Cadang dan Aksesoris
- Grup Bakrie Tambah Lagi Kepemilikan Saham di ENRG Jadi 11,92 Miliar Lembar
Right issue ini akan dilaksanakan berdasarkan persetujuan pemegang saham perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan pernyataan pendaftaran perseroan yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apabila pemegang saham tidak melaksanakan right issue, maka persentase kepemilikan saham atas perseroan akan berkurang hingga sebanyak-banyaknya 12,73%.
Dalam keterangannya, Bank Syariah Indonesia juga menyatakan bahwa perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.
Ketentuan-ketentuan right issue, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan melalui prospektus yang akan diterbitkan dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
- Penjualan Ritel Daihatsu Hingga Juli 2022 Naik 38,3%
- Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi Sambut Kemerdekaan RI
- XL Axiata Gelar RUPSLB Permintaan Persetujuan Penambahan Modal Lewat Penawaran Umum Terbatas
Bank Syariah Indonesia akan menyampaikan pernyataan pendaftaran right issue kepada OJK setelah dilaksanakannya RUPSLB pada 23 September 2022. Right issue akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran perseroan tersebut dinyatakan efektif oleh OJK, dan direncanakan untuk selesai pada kuartal IV-2022.
"Informasi final dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya," tulis direksi Bank Syariah Indonesia.
Pengaruh Right Issue terhadap Kondisi Keuangan Perseroan dan Pemegang Saham
Right issue ini digelar Bank Syariah Indonesia untuk menjadi menempati 10 besar bank syariah global dengan aspirasi aset Rp500 triliun pada tahun 2025 dengan tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) di atas 18%.
Untuk mencapai visi tersebut, perseroan pun berupaya melakukan ekspansi pertumbuhan secara organik dan anorganik. Bank Syariah Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) di atas 15% pada tahun 2025.
Dalam rangka mendukung rencana tersebut, perseroan membutuhkan tambahan modal agar rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan dapat melampaui 20% pada akhir tahun 2025 yang mana saat ini CAR perseroan berada di kisaran 17%.
"Dengan rencana PMHMETD I, perseroan akan memiliki kecukupan modal yang baik dengan CAR >20% dan penambahan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi dan ROE >20%," tulis direksi Bank Syariah Indonesia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 17 Aug 2022