XL Axiata Gelar RUPSLB Permintaan Persetujuan Penambahan Modal Lewat Penawaran Umum Terbatas

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta persetujuan untuk rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan memberikan HMETD. (Ist XL Axiata)

PALEMBANG, WongKito.co, - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta persetujuan untuk rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan memberikan HMETD.

Acara yang berlangsung pada 10 Agustus 2022 ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 POJK No. 32/2015. Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar hutang.

Direktur & Chief Financial Officer XL Axiata, Budi Pramantika dalam releasenya diterima di Palembang, Rabu mengatakan, “Perseroan memperkirakan bahwa rencana PUT III dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan guna mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan, serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.”

Baca Juga :

Terkait aksi korporasi tersebut, berikut disampaikan oleh Direksi Perseroan beberapa hal yakni pertama jumlah Maksimal Rencana Penerbitan Saham dengan Memberikan HMETD, Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal, 
Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham, Perkiraan Rencana Penggunaan Dana dan tambahan dan informasi tambahan.

Selanjutnya agenda kedua, RUPSLB memberikan persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan Sehubungan Dengan Pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas III  Dengan HMETD (“PUT III”).

Sementara di agenda ketiga, RUPSLB juga memberikan persetujuan perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Hal ini menyusul diterimanya surat pengunduran diri dari Dato’ Mohd. Izzaddin Bin Idris selaku anggota Komisaris Perseroan.

Dengan diterimanya pengunduran diri sebagaimana persetujuan di atas, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris
• Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris
• Dr. Hans Wijayasuriya (Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya)
• • Vivek Sood
• Dr. David R. Dean

Komisaris Independen
• Yasmin Stamboel Wirjawan
• • Muliadi Rahardja
• Julianto Sidarto

Bagikan

Related Stories