Catahu SP 2025: PSN Merampas Ruang Hidup Perempuan

Solidaritas Perempuan Palembang menyebut COP 30 bukan cuma soal teknis dan investasi besar, tapi soal akar persoalan dari krisis Iklim. (wongkito.co/yulia savitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Solidaritas Perempuan menilai, proyek-proyek pembangunan eksktraktif yang dibungkus dengan nama Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi solusi patriarkal dan memutus relasi perempuan dengan ruang hidupnya. Hal ini sesuai dengan pengalaman 12 komunitas Solidaritas Perempuan yang terungkap dalam Catatan Tahunan Solidaritas Perempuan 2025 yang diluncurkan, Rabu (21/01/2026).

Andriyeni dari Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan menyampaikan, sudah 35 tahun Solidaritas Perempuan berjuang bersama perempuan akar rumput di 12 komunitas SP. Semua komunitas itu dari 10 provinsi di Indonesia yang berjuang dengan konflik agraria, eksploitasi buruh migran, dan kekerasan ekologis. 

Masalah yang dihadapi perempuan itu menyebabkan pemiskinan terhadap perempuan di 161 desa wilayah pengorganisasian. Bahkan hingga berdampak serius terhadap 6.577 perempuan akar rumput, di mana terjadi 3.234 konflik agraria yang mencakup lebih dari 7 juta hektar lahan dan berdampak pada 1,8 juta keluarga. Sementara, 68 persen tanah dikuasai oleh 1 persen kelompok. 

Situasi ini membuat perempuan terpaksa bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran sebagai strategi bertahan hidup karena berbagai kebijakan yang melegitimasi perampasan ruang hidup perempuan. 

“Selama perempuan masih bergerak, harapan tidak akan pernah padam. Nyala itu ada di tangan perempuan nelayan yang menjaga laut, di tangan perempuan petani yang merawat benih, di tangan perempuan buruh migran yang menuntut martabat, dan di tangan perempuan perempuan yang berada di jantung perjuangan," tegas Yeni.

"Perempuan tidak hanya sedang bertahan hidup, perempuan sedang memperjuangkan dunia di mana kedaulatan perempuan atas tubuh, tanah, dan ruang hidupnya diakui sepenuhnya. Mari terus bergandengan tangan. Menolak Tunduk, Menyalakan Harapan!” lanjutnya.

Kedua belas kasus tersebut antara lain penghilangan identitas dan sumber penghidupan perempuan dari mega proyek MNP dan hilangnya ruang hidup perempuan nelayan, kasus di balik kokohnya dinding bendungan, terjadi pemiskinan terhadap perempuan, proyek PSN dari food estate ke cetak sawah rakyat, kerusakan pesisir, marginalisasi, dan penghilangan identitas perempuan nelayan di Teluk Kendari.

Tercatat juga Proyek Pembangunan Tanpa Label Strategis seperti perampasan ruang hidup perempuan: tanah yang dirampas, lingkungan yang dirusak: cerita pahit perempuan di balik manisnya tebu PTPN VII Cinta Manis, krisis kepemilikan tanah dan akses perempuan: kritik terhadap pengelolaan lahan sawit PT Sawit Jaya Abadi II, tanah dan perlawanan: cerita perempuan Watutau di tengah pusaran konflik badan bank tanah, warisan konflik agraria: perjuangan perempuan Takalar.

Ada pula proyek Iklim seperti Solusi Palsu dan Solusi Patriarkal atas Nama Transisi Energi: Perjuangan Perempuan di Tengah Kerusakan Lingkungan Akibat Pencemaran PLTU Captive dan Industri Nikel, Proyek Energi Bersih: Pemiskinan Struktural Perempuan Poso di Balik Megahnya PLTA Poso Energy, Proyek Panas Bumi: Perampasan Lahan Perempuan Petani di Rajabasa, Di Balik Energi Bersih:Ketakutan Perempuan Lampuuk atas Hilangnya Hutan dan Masa Depan, Transisi Energi yang Mengancam Ruang Hidup: Perempuan Tanjung Sakti di Bawah Bayang-Bayang Rencana Proyek Panas Bumi, Mitos Proyek Energi Bersih: Aksi Jaga Kampung Perempuan Poco Leok.

Di Lampung, Proyek Panas Bumi: Perampasan Lahan Perempuan Petani di Rajabasa. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Rajabasa yang merupakan kawasan hutan lindung, melakukan pengeboran saluran air laut Supreme Energy menyedot debit mata air yang berdampak pada 4 kecamatan dan 39 desa setempat. 

Diketahui merampas 80 hektar lahan masyarakat yang janjinya akan diganti dua kali lipat, namun hingga saat ini tak pernah terealisasi. Longsor bebatuan saat hujan, migrasi gas H2S-CO2, tanah makin labil. Sumber air yang berkurang menyebabkan aliran air dari gunung Rajabasa ke lahan pertanian dan perkebunan masyarakat menjadi kering. Air menjadi keruh bahkan kering di Way Muli, Kunjir, Sukaraja.

Ketua BEK SP Sebay Lampung, Renie mengatakan, krisis air bersih kehilangan tanah dan situs-situs sakral yang selama ini dijaga perempuan sebagai penjaga tradisi kini hilang, pengetahuan tentang obat-obatan tradisional yang diwariskan turun-temurun terancam punah. Industri panas bumi. Paparan uap dan bahaya gangguan kesehatan reproduksi bagi perempuan menjadi ancaman nyata yang sulit diabaikan. 

“Kasus PT SERB di Rajabasa memperlihatkan bahwa transisi energi terjadi secara tidak adil,  merampas hak hak masyarakat, mengorbankan perempuan dan alam, serta membuat kepemilikan lahan pertanian warga menjadi berkurang drastis,” ungkap Renie. 

Di Kalimantan Tengah, Program Strategis Nasional: dari Food Estate ke Cetak Sawah Rakyat. Pergantian nama Food Estate menjadi Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kalimantan Tengah, yang merupakan salah satu PSN dalam Peraturan Presiden No. 109/2020, terasa seperti strategi negara untuk menutupi kegagalan masa lalu proyek lumbung pangan skala besar. 

Kegagalan Food Estate tidak semata-mata bersifat teknis, tetapi juga merupakan konsekuensi dari paradigma pembangunan yang mengabaikan ketimpangan gender, relasi kuasa yang timpang antara negara dan rakyat, serta keberlanjutan ekologi. Padahal, pengalaman di berbagai tempat menunjukkan bahwa pengabaian terhadap peran perempuan dalam mengelola sumber daya alam dan pangan akan melahirkan berbagai kerentanan baru, mulai dari peningkatan beban kerja hingga hilangnya pengetahuan tradisional yang selama ini menjadi penopang keberlanjutan komunitas.

“Kami meminta agar program Cetak Sawah Rakyat dihentikan. Program ini tidak mengakomodir kearifan lokal perempuan dalam mengelola pangan yang berkelanjutan. Tanah dan pangan kami bukan proyek uji coba negara," ujar Irene Natalia Lambung dari SP Mamut Menteng.

Kerusakan Pesisir, Penghilangan Identitas Perempuan Nelayan di Teluk Kendari. Teluk Kendari bukan sekadar bentang alam yang bisa diukur dengan peta dan angka investasi. Lebih jauh, Teluk Kendari adalah ruang hidup, tempat perempuan pesisir memanfaatkan sumber daya untuk hidup, ruang yang mereka sebut sebagai rumah dengan penuh harapan baik. Namun hari ini, perempuan pesisir diperhadapkan dengan kerusakan ekologis pencemaran limbah, sedimentasi, hingga proyek pariwisata yang terus bersembunyi di balik nama kemajuan dan kesejahteraan.

“Tekanan ekonomi ini memaksa banyak perempuan yang dulunya sebagai nelayan tradisional, kini telah beralih pekerjaan menjadi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan anjungan Teluk Kendari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, termasuk kebutuhan sekolah. Identitas mereka sebagai nelayan kini dihilangkan melalui penghilangan ruang hidup. Di pusat pariwisata itu, mereka mencari harapan hidup dengan berjualan berbagai macam minuman serta makanan setiap harinya," terang Cristien dari SP Kendari.

"Namun, mereka dipaksa membayar pungli, iuran keamanan, iuran tempat, dan lainnya. Bagi perempuan Teluk Kendari, mempertahankan ruang berjualan bukan sekadar soal mendapatkan uang, melainkan perjuangan mempertahankan hidup, martabat, dan keberlanjutan hidup keluarga setelah ruang pesisir mereka dirampas oleh proyek pembangunan”.  

Mitos Proyek Energi Bersih: Aksi Jaga Kampung Perempuan Poco Leok. Proyek geotermal di Poco Leok yang diklaim sebagai energi terbarukan, justru menjadi solusi palsu krisis iklim karena memperdalam perampasan ruang hidup, kekerasan negara, dan pemiskinan perempuan serta masyarakat adat. Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi melalui SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/MEM/2017 dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan, serta membuka jalan bagi ekspansi proyek geothermal sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. 

“Aksi demonstrasi masyarakat Poco Leok merupakan ekspresi kolektif yang lahir dari pengalaman diskriminatif dan tertutupnya jalur-jalur formal aspirasi,” kata Irene Kanalasari dari SP Flobamoratas.

Dia menambahkan, ketika kebijakan dibuat tanpa melibatkan masyarakat terdampak dan pemangku kebijakan menutup ruang dialog, demonstrasi menjadi satu-satunya jalan yang tersedia untuk menyuarakan keadilan. Perempuan berada di garda terdepan karena relasi perempuan dengan alam bersifat holistik, yakni melekat pada pengetahuan tentang musim, pangan, benih, air, tanah, dan tradisi leluhur. 

Perlawanan perempuan Poco Leok bukan hanya soal penolakan proyek geothermal, melainkan perjuangan mempertahankan keberlanjutan hidup, relasi dengan tanah, serta masa depan generasi berikutnya. “Oleh karena itu, ancaman terhadap perempuan pembela HAM di Poco Leok bukan hanya ancaman terhadap individu, melainkan serangan terhadap identitas kolektif, ruang hidup, dan keberlanjutan komunitas adat itu sendiri,” tegas dia. (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories