KabarKito
Cek Daftar Motor Dilarang Pakai Pertalite, Ada Honda CBR hingga Kawasaki Ninja
JAKARTA - Bukan hanya mobil yang dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, tetapi Pemerintah akan menentukan kategori kendaraan roda dua yang tidak berhak mendapatkan subsidi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membocorkan, kendaraan yang tidak masuk dalam penerima BBM subsidi yaitu motor berkapasitas 250 cc ke atas.
"Berdasarkan hasil Rakortas, pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda 2 dengan 250 cc ke bawah," ujar Nicke yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Berikut Perlu Diketahui, 7 Jenis dan Syarat Cuti PNS
- Rupiah Dibuka Menguat di Rp14.982 per USD, Jelang Perilisan Data Inflasi AS
- Tanggapan Gojek Terkait Mitra Driver Turunkan Penumpang Sakit di Jalan
Namun saat ini ketentuan kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi masih disiapkan Pemerintah melalui revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.
Berikut daftar motor premium di atas 250 cc (Big Bike) yang akan dilarang membeli Pertalite:
Honda
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- Lini moge Honda.
Yamaha
- Skutik T Max
- MT09
- T07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha.
BMW
Khusus BMW semua produk roda duanya, lantaran punya kubikasi di atas 250 cc.
Suzuki
- Gixxer SF 250
- Lini moge Suzuki.
Kawasaki
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Versys-X 250
- KLX250
- Ninja ZX10R
- Ninja H2
- KX450
- Versys 1000
- Vulcan S
- Lini moge Kawasaki
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 13 Jul 2022