CekFakta
Cek Fakta: Jessica Wongso Bebas 4 Januari 2024 karena Dapat Remisi dari Jokowi
Sebuah konten di media sosial memuat klaim soal terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso, akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Seperti diketahui, pada 27 Oktober 2016, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida. Kasus tersebut kembali ramai diperbincangan setelah Netflix menayangkan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 yang mengangkat kejanggalan selama proses persidangan Jessica.
Narasi soal Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini. Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 28 detik pada 18 Desember 2023 dengan judul: Di serbu ribuan wartawan, jessica wongso akan bebas 4 januari 2024. Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian: DAPAT REMISI PRESIDEN JOKOWI KABAR BAHAGIA…JESSICA WONGSO AKAN BEBAS JANUARI 2024. Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi
Hasil cek fakta
Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi bahwa Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi atau pengurangan masa pidana dalam video yang dibagikan. Narator hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024”.
Artikel tersebut memuat pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada tahun 2024. Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi mengenai pemberian remisi kepada Jessica. Salah satu klip yang menampilkan pengacara Otto Cornelis Kaligis identik dengan video di kanal YouTube Intens Investigasi ini. Dalam video itu, OC Kaligis menyebutkan, Jessica merupakan korban putusan hakim yang salah.
Selain itu, Tim Cek Fakta juga menelusuri pemberitaan mengenai pemberian remisi kepada Jessica. Situs berita daring Suara.com dan Jawapos.com, memberitakan pernyataan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dengan mengutip siniar (podcast) kanal YouTube Richard Lee. Dalam wawancara yang ditayangkan 15 Oktober 2023, Otto memperkirakan Jessica bisa bebas dalam 2 atau 3 tahun lagi.
Menurut dia, Jessica mendapat remisi karena berkelakuan baik. Adapun tata cara pemberian remisi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 7/2022, remisi diberikan oleh Menkumham dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, kewenangan pemberian remisi berada di tangan Menkumham, bukan Presiden.
Kesimpulan
Narasi bahwa Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi adalah tidak benar atau hoaks. Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada 2024.
Rujukan
https://www.facebook.com/100082045130471/videos/378032168009774/ https://www.ayobandung.com/umum/7911172059/dapat-dukungan-banyak-pihak-inilah-2-faktor-yang-akan-membebaskan-jessica-wongso-di-tahun-2024?page=2 https://www.youtube.com/watch?v=z1SR6UG5BOo https://www.suara.com/entertainment/2023/10/16/215618/jessica-wongso-dapat-banyak-remisi-otto-hasibuan-ungkap-2-atau-3-tahun-lagi-bebas https://www.jawapos.com/kasuistika/013088516/otto-hasibuan-sebut-jessica-wongso-bisa-bebas-2-3-tahun-lagi https://peraturan.bpk.go.id/Details/203716/permenkumham-no-7-tahun-2022 https://t.me/kompascomupdate.(cekfakta.com)