Ragam
Crist Kuntadi Diberhentikan, Inilah Jajaran Komisaris Baru PT Kereta Api Indonesia
JAKARTA - Dua komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) yaitu Crist Kuntadi dan Freddy Harris diberhentikan dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris yang baru.
Pemberhentian dan pengangkatan komisaris baru didasari Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Nomor : SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Baca Juga:
- Dukung Indonesia Bersih, 1.000 Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Tanam Pohon
- GIIAS 2022, Suzuki Umbar Promo Suku Cadang dan Aksesoris
- Grup Bakrie Tambah Lagi Kepemilikan Saham di ENRG Jadi 11,92 Miliar Lembar
Dalam keterbukaan informasi KAI, pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi Kereta Api Indonesia diharapkan memberikan dampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Kereta Api Indonesia memberhentikan Crist Kuntadi dan Freddy Harris sebagai komisaris. Kemudian mengangkat Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen KAI dan Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai komisaris. Berikut jajaran terbarunya.
Jajaran Dewan Komisaris Baru
Komisaris Independen: Johan Bakti Porsea Sirait
Komisaris: Sri Paduka Mangkoenagoro X
Jajaran Komisaris Lama
Komisaris: Freddy Harris
komisaris: Crist Kuntadi
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 17 Aug 2022