Destinasi Wisata dan Kafe Mulai Beroperasi dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Suasana di Pladjoe Koffie

 

PALEMBANG, WongKito.co - Pemerintah Kota Palembang memutuskan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melanjutkan kemasa transisi menuju new normal. Sejumlah tempat wisata dan tempat makan pun, seperti kafe dan restoran telah berangsur dibuka. Namun, pemerintah mewajibkan menggunakan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak serta menyediakan hand sanitizer.

Salah satunya cafe atau tempat nongkrong anak muda, yang telah buka yakni Pladjoe Koffie. Tempat ngopi yang berada di Jalan Ahmad Yani no 24 F Plaju Palembang ini buka seperti biasa namun jam operasional diubah.

"Kalau masa PSBB ini kami buka dari pukul 16.00-22.00 biasanya buka dari pukul 15.00-00.00 WIB  (12 malam)," ujar owner Pladjoe Koffie, Mr Pulungan, Senin (8/6).

Namun, pihaknya tetap mengikuti aturan dari pemerintah, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Guna menekan penyebaran COVID-19

"Buka seperti biasa ini tetap dengan protokol kesehatan ya, seperti pegawai, pengunjung kami harus pakai masker, tempat kami juga sering dibersihkan, dan menjaga jarak," tuturnya.

Selama PSBB pihaknya juga tetap memanfaatkan jasa ojek online untuk pemesanan online. "Kami melayani take away dan pemesanan via aplikasi ojek online sekalian untuk membantu abang-abang ojeknya karena di masa pandemi COVID-19 ini mereka dilarang bawaa penumpang hanya memanfaatkan pesanan dari pelanggan," katanya.

Sama seperti Pladjoe Koffie, Sucang Aa Palembang yang menjual minuman serba kacang dan roti panggang ala Korea ini buka seperti biasa namun hanya melayani 1-2 orang yang minum atau makan di tempat.

"Kami buka seperti biasa dari pukul 11.00 hingga 20.00. Dan karena masih PSBB kami lebih melayani take away, pesanan juga banyak datang dari aplikasi ojek online," kata Owner Sucang Aa Palembang, M Ikhsan Kamil.

Pelanggan atau ojek online yang datang ke tempatnya wajib memakai masker dan menjaga jarak. "Yang datang wajib pakai masker dan menjaga serta membatasi layanan bagi pengunjung makan di tempat," tutupnya. (Cha)



Bagikan

Related Stories