Destinasi & Kuliner
Dewan Bangli: Evaluasi intensif sebelum Canangkan Zona Hijau
BANGLI, WongKito.co - Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mendukung Pemerintah Kabupaten Bangli yang tengah menyiapkan pencanangan zona hijau COVID-19 tetapi hendaklah dievaluasi intensif.
"Pencanangan zona hijau sebagai upaya mendongkrak kunjungan wisatawan, tentu kita perlu memenuhi standar yang telah ditentukan," katanya melansir balinesia.id, Jumat (26/3/2021).
Ia mengatakan, pemenuhan indikator-indikator tercapainya zona hijau menjadi hal wajib yang harus dilakukan pemerintah. Dalam hal pariwisata misalnya, penerapan standar cleanliness, health, safety,and environment (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan) atau CHSE.
"Standar SOP sesuai CHSE harus dievaluasi terus.
Kalau sudah penuhi standar, kita dorong terus untuk bisa menjadi zona hijau. Dan, sekarang tergantung dari Pak Bupati, bagaimana agar tetap perhatikan hal-hal untuk mencegah kembali terjadinya peningkatan kasus," katanya.
Langkah selanjutnya, pihaknya juga sangat sepakat dengan ancang-ancang vaksinasi terhadap 21 ribu penduduk di tujuh desa prioritas yang sebelumnya dicanangkan.
"Langkah vaksinasi memang harus segera lakukan. Bagi pelayan publik, pelayan umum, pelaku pariwisata. Semoga saja vaksinasi segera dituntaskan, bisa dipercepat," katanya.
Sementara itu, terhadap kelayakan kawasan pariwisata Bangli sebagai zona hijau pariwisata, politisi yang merupakan Ketua DPC Demokrat Bangli menegaskan bahwa Bangli sangat siap dan layak dijadikan zona hijau pariwisata. Menurutnya, pariwisata Bangli dominan merupakan pariwisata alam, sehingga memungkinkan distansi fisik yang lebih leluasa.
"Potensi kami kan wisata alam, jadi sangat layak. Apalagi selama pandemi Covid-19 ini kita teruji. pariwisata Kintamani misalnya, selama pandemi Covid-19 sangat bergeliat, bahkan lebih dari Ubud, atau destinasi wisata lainnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu ini Pemerintah Pusat tengah mencanangkan tiga zona hijau pariwisata di Bali, yakni Ubud, Sanur, dan Nusa Dua. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten telah mencanangkan zona hijau. Tujuh desa pun disasar untuk pelaksanaan vaksinasi massal sejumlah 21 ribu orang di tujuh desa/kelurahan. Desa/kelurahan yang dicanangkan adalah Kelurahan Kubu, Desa Apuan, Desa Tembuku, Desa Batur Utara, Batur Tengah, Batur Selatan, dan Desa Kedisan. (jpd/and)
https://balinesia.id/read/bangli-canangkan-zona-hijau-evaluasi-intens-wajib-dilakukan