Dokumentasi AMDAL PLTSa Palembang Ditarget Rampung Februari

Tumpukan sampah di salah satu TPA Palembang. (ist/BakohumasPalembang)

PALEMBANG, WongKito.co - Kota Palembang masuk dalam 12 lokasi dibangunnya instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditetapkan pemerintah  pusat. Sempat terhenti karena pandemi Covid-19, persiapan pembangunannya dilanjutkan dan kini dalam tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, karena instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sifatnya pembangkit maka tahapan tersebut menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Dia memastikan, minggu lalu sudah ada pembahasan persetujuan teknis untuk limbah cair.

“Target penyelesaian analisis AMDAL Februari nanti. Diperkirakan minggu keempat bulan Februari dokumen bisa terselesaikan. Setelah itu berproses menuju pengajuan persetujuan gedung di pemerintahan kota,” jelas Mustain dikutip dari Bakohumas Palembang, Selasa (24/1/2023). 

Untuk pembangunan PLTSa, Pemkot Palembang telah menyiapkan lahan seluas 22 hektar di kawasan Keramasan. Dalam pelaksanaannya nanti dibutuhkan bahan baku sampah sebanyak 1.000 ton per hari untuk menghasilkan tenaga listrik 20 megawatt.

Dilansir dari KompasTV, pembangkit listrik tenaga sampah di Kota Palembang sudah pernah dibangun di Tempat Pembuangan Akhir Sukawinatan pada 2014 silam. Fasilitas yang dibiayai APBN itu dibangun dengan memanfaatkan volume sampah 500-600 ton perhari yang dikonversi menjadi energi listrik sebesar 500-600 KWH per jam.

Namun, PLTSa Sukawinatan yang mengandalkan sumur gas metana untuk diubah menjadi energi listrik tidak berjalan optimal. Pada 2019 lalu dari 50 sumur gas metana yang ada, hanya separuhnya yang aktif. Sisanya tak bekerja maksimal karena tertutup sampah dan tanah. (yulia savitri)

Editor: Redaksi Wongkito

Related Stories