BucuKito
Dorong Partisipasi Perlindungan Berbasis AMDAL
LAHAT, WongKito.co - Yayasan Anak Padi Lematang menggelar diskusi bersama masyarakat, petani, mahasiswa, jurnalis dengan tema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Perlindungan Lingkungan Berbasis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rabu (4/2/2026).
Ketua Yayasan Anak Padi Lematang, Sahwan mengatakan partisipasi masyarakat yang terdampak industri ekstraktif dalam perlindungan lingkungan sangat penting, karena mereka yang paling merasakan beragam perubahan akibat aktivitas pertambangan maupun PLTU berbahan bakar batu bara.
"Hari ini, kami berdiskusi dan belajar langsung dari narasumber yang kompeten dalam AMDAL sehingga ke depan semakin banyak yang terlibat dalam menjaga lingkungan," kata dia.
Baca Juga:
- Inflasi Sumsel Tetap Terkendali
- Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib
- Desain Ultra Ramping! OPPO Kenalkan Smartwatch OPPO Watch S
Ia menjelaskan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting karena merekalah yang merasakan langsung dampak dari praktik ekonomi ekstraktif.
Secara bertahap tentunya, Yayasan Anak Padi akan mendorong partisipasi masyarakat agar terlibat aktif dalam berbagai perlindungan lingkungan demi terciptanya keadilan bagi warga, ujar dia.

Sementara Jerri Agustan selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat menjelaskan terlebih dahulu ketentuan dan kegunaan AMDAL.
"AMDAL merupakan instrumen segala yang terkait kegiatan yang menyebabkan dampak ke lingkungan, harus diberikan lisensi dari pemerintah. Bentuk lisensi dari pemerintah disebut dengan persetujuan, ini saya termasuk dalam tim penyusun AMDAL,"ujarnya saat menyampaikan materi, Lahat, Rabu (4/2/26).
Ia mencontohkan sesuai peraturan pemerintah pasal 4 nomor 8 tahun 2025 bahwa seluruh kegiatan usaha wajib memiliki dokumen. Berdasarkan peraturan ini bahwa untuk melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memiliki perlindungan berusaha.
Ia juga menyampaikan bahwa AMDAL itu sebuah analisa sebelum adanya kegiatan.
"Jika suatu saat diajak untuk berpartisipasi pengumpulan data AMDAL, tapi kegiatan sudah ada itu bisa di protes karena AMDAL itu sebelum ada kegiatan," ujar dia.
Lalu, Nila Ertina, Pemimpin Redaksi WongKito.co yang juga bersertifikasi AMDAL menyampaikan hasil survei terbaru terhadap produktivitas lahan pertanian di lingkar PLTU Keban Agung.
"Kami menyurvei sebanyak 21 petani, yang menceritakan lahan mereka sebelum dan sesudah PLTU beroperasi, terjadi penurunan produktivitas komoditas yang mereka tanam," kata dia.

Dia menyampaikan saat ini mayoritas petani menanam padi, ada juga yang menanam jagung dan kacang tanah.
Tanaman padi diantaranya yang paling terdampak, ia mencontohkan sebelum operasional PLTU ada petani yang mampu memanen gabah hingga 300 kilogram, kini hanya mencapai 50 kilogram saja.
"Bahkan ada petani yang sudah mengeluarkan biaya produksi tetapi gagal panen," ujar dia.
Baca Juga:
- Hoaks: Air Rebusan Pare bisa Obati Kanker
- SRC Kukuhkan Komitmen UMKM di Pesta Retail 2026
- Harga Emas Antam Naik Rp165 Ribu per Gram
Sahwan menegaskan pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas, bahwa AMDAL bukan hanya dokumen administratif, melainkan alat pengendalian dampak lingkungan dan perlindungan.
"Masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegas dia. (Mg/Tanya Zalzalbilla)

