DPRD Bersama Gubernur Sumsel Sepakati KUA PPAS APBD 2024

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati saat mendatangani Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubemur Sumsel terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna LXV (65) di Palembang, Senin (24/7/2023). (Humas DPRD Provinsi Sumatera Selatan)

PALEMBANG, WongKito.co, - DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada Rapat Paripurna LXV (65) yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki  Hadir pula dalam rapat tersebut Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru di Palembang, Senin (24/7/2023).

Menurut RA Anita Noeringhati, penyusunan KUA tahun anggaran 2024 dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan RKPD tahun anggaran 2024 serta memperhatikan kebijakan pemerintah provinsi Sumatera Selatan lainnya dan menelaah hasil reses DPRD Sumsel tahun 2023.

Baca juga :

Selain itu, penyusunan KUA tahun anggaran 2024 juga memperhatikan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dengan berpedoman pada Permendagri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, katanya.

Melalui tahapan penyusunan ini diharapkan dapat terwujudnya dokumen KUA tahun anggaran 2024 yang implementatif dan akuntabel.

Pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024 dilakukan oleh badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran.

Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut maka Rancangan APBD Provinsi Sumsel TA 2024 disepakati Sebesar Rp11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.361.365.821.216,00 atau 3,32 % dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni sebesar Rp10.877.755.061.412,00.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11.239.120.882.628,00 dibandingkan dengan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.10.877.755.061.412,00 mengalami peningkatan sebesar Rp361.365.821.216,00 atau 3,32% dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni Sebesar Rp10.877.755.061.412,00.

Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp10.949.809.805.940,00 dan belanja Daerah direncanakan sebesar Rp11.100.120.882.628,00.

Sementara di dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp289.311.076.688,00 dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp139.000.000.000,00, katanya.

 

Bagikan

Related Stories