DPRD Sumsel Gelar Paripurna LVI, APBD Tahun 2023 Disetujui

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas, Sekwan DPRD Sumsel, Ramadhan S. Basyeban berfoto bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, didampingi sekda Pemprov Sumsel SA Supriono pada Rapat Paripurna LVI (56), di Palembang, Senin (24/10) (Ist humas DPRD Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co, - DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LVI (56) dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD  Sumsel terhadap Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2023.

Pada Rapat Paripurna LVI (56) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas serta dihadiri Anggota DPRD Sumsel di Palembang, Senin (24/10).

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan undangan lainnya.

Pada rapat paripurna tersebut Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun 2023 disampaikan oleh, H Ahmad Toha SPdI MSi.

"Setelah dilakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel bersama TAPD Sumsel, Inspektorat Sumsel, komisi-komisi DPRD Sumsel bersama  perangkat daerah dan mitra kerja, dapat disampaikan bahwa estimasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 sebesar Rp10,87 triliun lebih," ujar Ahmad Toha.

Dalam laporannya Ahmad Toha juga mengatakan, ada 26 saran, catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel antara lain, secara umum DPRD Sumsel menyetujui pergeseran (pengurangan/penambahan) tanpa anggaran merubah nilai plafon anggaran sesuai KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati, terkait perubahan/penghitungan dan usulan penambahan anggaran tersebut disarankan untuk prosedur dan segala sesuatu kelengkapannya harus sesuai dengan peraturan perundan-undangan yang berlaku.

Selanjutnya kepada sekretaris daerah agar memberikan teguran kepada biro kesra Setda Pemprov Sumsel di dalam melaksanakan dan menindaklanjuti pemberian dana hibah dari tahun 2021 sampai 2022 masih banyak yang belum terselesaikan sehingga dapat menghambat penyerapan anggaran.

Selain itu juga mengimbau kepada seluruh OPD yang menangani program-program hibah yang telah dibahas dan disetujui dalam rapat paripurna untuk dapat segera menindaklanjuti, karena sampai bulan Oktober ini masih banyak hibah yang belum tersalurkan, katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari badan anggaran DPRD Sumsel maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Sementara gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Banggar, Komisi-komisi dan lainnya sehingga APBD Sumsel 2023 diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ini merupakan tahap akhir dan selanjutnya persetujuan APBD Sumsel tahun 2023 Itu akan diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi sehingga bisa ditetapkan menjadi perda, katanya.

Pada rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. (Adv)

 

 

 

Bagikan

Related Stories