Ragam
Dukung Perlindungan HKI: UIN Palembang Komitmen Fasilitasi Penerbitan Paten Civitas Akademika
PALEMBANG, WongKito.co - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terus berkomitmen meningkatan pelindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya Pencatatan Hak Cipta dan Paten civitas akademika, yang telah menghasilkan kekayaan intelektual melalui berbagai aktivitas riset dan inovasi.
“Universitas akan terus mendorong dan memfasilitasi penerbitan Hak Cipta dan Paten sebagai bagian dari pemberdayaan dan pemberian perlindungan hak cipta civitas akademika UIN Raden Fatah,” kata, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, dalam siaran pers belum lama ini.
Baca Juga:
- 350.org: Belum Ada Capres Peduli atas Ketidakadilan Transisi Energi di JETP
- PTPP Divestasikan Aset untuk Mengurangi Beban Utang
- Ini Respons Dirut Garuda Terkait Laporan Sekarga ke Bareskrim Polri
Ia mengatakan UIN Raden Fatah berkomitmen untuk menfasilitasi proses perolehan Hak Cipta dan Paten atas berbagai potensi yang dimiliki civitas akademika, yang telah berperan meningkatkan kinerja lembaga dan memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Sentra HKI, Dian Andesta Bujuri yang didampingi Kepala Pusat Pengembangan Jurnal UIN Raden Fatah, Komarudin, mengatakan bahwa bagi sebuah perguruan tinggi, Hak Cipta dan Hak Paten juga menjadi salah satu indikator kualitas dan kuantitas produktifitas setiap Tenaga Pendidik (Dosen) dan tenaga kependidikan (Tendik). Bahkan, jumlah dokumen Hak Cipta dan Hak Paten menjadi salah satu unsur yang dinilai dalam mengukur kualitas sebuah perguruan tinggi.
“Sejauh ini sudah lebih dari 500 sertifikat Hak Cipta yang dimiliki UIN Raden Fatah, dan 200
sertifikat diterbitkan melalui akun Sentra HKI. Namun, untuk Paten kita belum memiliki. Oleh karena itu, Studi Pencatatan Paten ini menjadi langkah awal untuk memulai mencatatatkan karya Dosen maupun Tendik karena proses pencatatan Paten ini berbeda prosesnya dengan Hak Cipta yang bisa terbit dalam hitungan jam,” ungkap Dian dalam kegiatan studi tentang pencatatan Paten di Kantor Direktorat Paten KEMUNKUMHAM Republik Indonesia.
Lebih lanjut Dian menyebutkan, Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang mulai berdiri pada Juli 2023 lalu, dan sudah mulai memusatkan pencatatan Kekayaan Intelektual Dosen maupun Tendik melalui akun resmi Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang.(ril)