ESDM Jadwalkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas pada Oktober 2024

ESDM Jadwalkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas pada Oktober 2024 (ist)

JAKARTA -  Guna mendorong meningkatkan investor di sektor hulu Migas,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang enam wilayah kerja atau WK migas pada bulan Oktober.

Saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memikat  Investor Hulu Migas  Demi Ketahanan Nasional”, Direktur Pembinaan Program Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto mengungkapkan, eksplorasi migas di wilayah Indonesia Bagian Timur, seperti di wilayah Indonesia Bagian Timur, Seperti di Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua memang tengah menjadi fokus.

“Dalam upaya eksplorasi potensi migas, saat ini pemerintah sedang berfokus pada upaya eksplorasi migas di wilayah Indonesia Bagian Timur, Seperti di Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua,”  katanya, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:

Dia menambahkan dari lima area tersebut sudah ada yang menjadi blok migas baru, dan bulan depan ada yang menjadi kandidat blok yang akan dilelang.

Ariana mengatakan pada tahun 2024, ada lima blok yang telah dilelang pada lelang tahap I dan enam blok akan dilelang pada lelang tahap II pada bulan Oktober mendatang. Upaya eksplorasi ini dilakukan melalui proses Joint Study Eksplorasi, dimana pada saat ini terdapat 17 area yang sedang berjalan, dan 11 area yang sedang dalam tahap pengajuan.

Ariana, yakni penerapan teknologi dalam optimalisasi produksi, seperti yang dilakukan di Blok Cepu dengan project Banyu Urip Infill Clastic ExxonMobil. Dari rencana optimalisasi tujuh sumur, satu sumur telah memproduksi sebanyak 13.000 barrel oil per day (bopd), satu sumur lagi sudah on, dan direncanakan pada pekan depan ada tambahan satu sumur lain. 

Selain itu, teknologi lain yakni Enchanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Minas Blok Rokan, dimana untuk tahap pertama di area A ditargekan injeksi chemical di tahun depan.

Selain itu Ariana menyebut, pemerintah sudah menyusun empat langkah yang akan dilakukan, yakni dengan eksplorasi wilayah-wilayah potensi migas, penerapan teknologi untuk mengoptimalisasi produksi, reaktivasi lapangan idle, serta dengan membuat atau merevisi kebijakan-kebijakan baru.

Strategi berikutnya dengan mereaktivasi lapangan-lapangan yang idle. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial Yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang memuat empat hal pokok yang dilakukan pemerintah terhadap lapangan migas yang idle.

Pertama, direaktivasi kembali oleh KKKS eksisting. Kedua, dikerjasamakan dengan Mitra KSO. Ketiga, diusulkan menjadi wilayah kerja baru untuk dikelola KKKS baru dengan mekanisme penunjukkan langsung tanpa lelang. 

Keempat, dikembalikan ke pemerintah untuk dilelang kembali sepanjang tanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan beban lainnya telah diselesaikan terlebih dahulu.

Menarik Investasi Hulu Migas

Ariana melanjutkan bahwa langkah keempat adalah dengan mengubah kebijakan untuk menarik investasi hulu migas, dengan memberikan adanya tambahan waktu eksplorasi, yang semula dibatasi 10 tahun kini terdapat relaksasi tambahan waktu. 

Menurutnya, tambahan waktu eksplorasi ini memberikan peluang lebih untuk temuan migas. Dia mencontohkan temuan migas yang terjadi pada Geng North terjadi di tahun ke-12 atau 13. 

Di samping itu, relaksasi masa eksplorasi Pemerintah juga mendorong untuk eksplorasi di luar wilayah kerja Migas. Juga lelang tanpa Joint Study, minimum signature bonus, Investment credit, FTP shareable, dan kebijakan insentif lainnya.

Kemudian dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang baru dan Keputusan Menteri ESDM terkait Kontrak Migas Skema New Gross Split. 

Baca Juga:

Peraturan tersebut terbit untuk memperbaiki sistem Gross Split yang lama, dengan fleksibilitas bagi investor untuk menggunakan kontrak migas skema cost recovery atau gross split sebagai peralihan dengan kondisi tertentu.

Kedua, skema bagi hasil bagian KKKS diperbaiki pada kisaran 75-95% sebelum pajak. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya dengan range yang sangat lebar mencapai 0-100% membuat ketidakpastian tinggi. Ketiga, Kontraktor Migas Non Konvensional langsung dapat bagi hasil 93-95%. Keempat, parameter yang menentukan besaran bagi hasil KKKS disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter sajasehingga lebih sederhana dan dapat diterapkan di lapangan.

"Untuk blok baru ini kita bagi hasil untuk kontraktor itu bisa sampai 50% dalam 3 tahun terakhir, kalau dulu cuma 15% sampai 30%. Kemudian kita berikan fleksibilitas kontrak migas bisa pilih mau skema Cost Recovery atau skema Gross Split," tandas Ariana.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 27 Sep 2024 


Related Stories