Ragam
FSGI Kecam Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Sebagai Guru
PALEMBANG, WongKito.co - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam keras pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis band Post-Punk Sukatani asal Purbalingga, dari pekerjaannya sebagai guru imbas lagu Bayar Bayar Bayar.
Novi alias Twister Angel sebelumnya tercatat sebagai pengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Atas dugaan pemecatan, data Novi dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025 sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf terkait lagu tersebut.
Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib menegaskan, guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Tidak hanya itu, memecat guru ada mekanismenya yang diatur ketentuannya oleh peraturan perundangan, yaitu UU 14/2005 tentang guru dan dosen, PP 74/2007 tentang guru, dan ada Permendikbudristek tentang perlindungan guru. Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja.
“Apabila dugaan pemecatan didorong oleh tekanan untuk mengundurkan diri dari pihak sekolah, jelas ini tindakan sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada,” tegas Fahmi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/02/2025).
Dia mengingatkan, hak berekspresi adalah hak setiap warga negara termasuk Novi yang berprofesi sebagai guru. Karena itu, pihaknya mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru.
“Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja,” tukas dia.
Untuk itu, lanjutnya, FSGI merekomendasikan agar negara turun tangan untuk melindungi Novi selaku warga negara. FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru. “Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut.” (*)