Gas Air Mata tak Membuat Mahasiswa Kapok untuk Unjukrasa Tolak Omnibus Law

Polisi mengamankan Gedung DPRD Sumsel

PALEMBANG, WongKito.co - Gelombang kedua aksi tolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (7/10/2020) berakhir dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepada mahasiswa.

Massa mahasiswa di tengah lapangan Gedung DPRD Provinsi Sumsel dibuat berlarian menyelamatkan diri ke luar kompleks gedung. Kondisi aksi yang semula tertib dibuat chaos dipicu pelemparan botol air minum ke arah aparat.

Sebagian mahasiswa yang terkena gas air mata mengamankan diri ke masjid Gedung Dewan. “Tidak akan kapok, ini cuma kena mata meski jadi sesak,” ujar Mita, Ketua Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Sumatera Selatan ditemui.

Biro Hukum Aliansi Masyarakat Bergerak (gabungan LBH Palembang, Walhi Sumatera Selatan, dan jaringan advokat Palembang), Yogi Suryo Prayogi meminta pihak keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi damai yang menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dengan melalui aksi.

“Itu kan upaya untuk memastikan kebijakan negara yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat harus dibatalkan,” ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penangkapan mahasiswa pada aksi pertama di Rabu. Laporan tata muka itu diterima di posko pengaduan aliansi pada Rabu malam.

Hingga Kamis, pihaknya memastikan empat mahasiswa dan ratusan orang lainnya masih ditahan polresta. Diakuinya, tim masih terkendala dalam mengidentifikasi identitas mahasiswa untuk merespon cepat. Kesulitan lainnya, mahasiswa yang melapor tidak kenal secara fisik rekan mereka tersebut, hanya sekedar nama. Sebab, empat mahasiswa itu bukan anggota ataupun pengurus organisasi mahasiswa.

“Justru kami dapat informasi bahwa proses penangkapan mahasiswa itu saat mereka tidak pakai atribut jaket almamater. Kami upayakan mediasi agar mereka bisa segera pulang,” kata Yogi dikonfirmasi, Kamis.(tri)

Bagikan

Related Stories