Gas Melon, Produk Langka yang Diburu Warga

antrean OP gas LPG 3 KG

PALEMBANG. WongKito.co - Gas melon atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram sampai kini masih menjadi andalan warga sebagai bahan bakar rumah tangga maupun usaha mikro dan kecil. Namun, saat ini tidak mudah lagi mendapatkan gas yang sebenarnya diperuntukan bagi warga miskin.

Hal itu, sungguh sangat wajar mengingat bukan hanya warga miskin yang menggunakan bahan bakar bersubsidi tersebut tetapi masyarakat kelas menengah atas juga ada memasak dengan gas melon.

Akibatnya, LPG 3 kilogram menjadi buruan masyarakat terutama bagi mereka yang tidak bisa langsung mengakses agen terpaksa membeli dengan harga mahal dipengecer.

Mariam (58) warga Jalan Dwikora mengatakan sekarang ini sulit untuk membeli gas dengar harga Rp18 ribu per tabung di pangkalang dekat kediamannya.

"Sejak gas melon langka, pangkalan hampir setiap hari habis persediaan padahal kami hanya berjarak beberapa meter saja, tetapi tidak perna kebagian," kata dia, Kamis (24/9).

Ia mengungkapkan, saat ini kalau tidak punya gas tentu tidak bisa memasak lagi, karena itu meskipun mahal tetap dibel.

Harga di warung atau pengecer sangat bervariasi ada yang jual Rp21 ribu bahkan Rp24 ribu per tabung, ungkap dia.

Sementara guna memastikan, persediaan gas masyarakat terpenuhi, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel melaksanakan operasi pasar di dua lokasi Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.

Sebanyak 1.120 tabung LPG 3 Kg untuk dua lokasi itu dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.650 per tabung.


Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang ditetapkan.

 

"Kami memantau harga LPG hingga tingkat pangkalan, berkolaborasi dengan pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan operasi pasar," katanya, kemarin.


Ia menjelaskan, dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), apabila ditemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg lebih besar porsinya ke pengecer dibandingkan ke pengguna langsung.

 

"Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat mampu diharapkan untuk menggunakan LPG Non Subsidi agar tidak mengurangi jatah pengguna LPG 3 kg yang berhak. Adapun LPG Non Subsidi rumah tangga saat ini tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan ukuran 12 kg dan  5,5 kg", ujar Dewi.

Bagikan

Related Stories