Hadapi Normal Baru Semen Baturaja Ubah Tata Cara Pelayanan

Proses pengepakan semen di SMBR

PALEMBANG, WongKito.co - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) telah menyiapkan sejumlah skenario era normal baru, bukan hanya untuk pegawai tetapi juga pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholder selama masa pandemi COVID-19.

Vice President Corporate Secretary, Basthony Santri mengatakan, bahwa penerapan skenario normal baru terbagi dalam lima fase dan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

Dimana pihaknya menyiapkan tata cara pelayanan, baik dalam penjualan dan distribusi produk semennya dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai media digital, seperti video conference, saluran telepon, email, dan aplikasi pendukung e-Procurement, Customer Dashboard System (CDS) dan Customer Relationship System (CRS), katanya dalam siaran pers, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, saat ini perusahaan telah menerapkan metode dokumentasi tidak menggunakan kertas atau paperless dalam hal administrasi dan penerimaan dokumen.

Selain itu, mengubah mekanisme Work From Home (WFH) bagi karyawan dan karyawati per 1 Juni 2020. Dimana program WFH hanya diberlakukan kepada pegawai yang berusia 45 tahun keatas, memiliki potensi atau menderita sakit berat dan ibu hamil, ujar dia.

Basthony menambahkan layanan operasional selama pandemi ini,tidak berubah atau tetap berjalan selama 7 hari/24 jam, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Bagi karyawan yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) wajib mematuhi protokol kesehatan saat bekerja," tuturnya.

Operasional angkutan semen pun dipastikan masih berjalan dengan baik. Pelaksanaan pekerjaan di lapangan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan APD lengkap dan physical distancing.

Dikatakannya, SMBR juga mengatur dua jadwal jam kerja bagi setiap WFO Non Shift dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

"Perlindungan terhadap kesehatan karyawan SMBR terus menjadi prioritas manajemen. Kita telah melakukan rapid test massal untuk seluruh karyawan bekerja sama dengan RS Pertamina Medika sejak 09 sampai 19 Juni 2020. Setiap harinya karyawan pun diwajibkan untuk mengisi form Self Assesment risiko COVID-19 sepulang dari bekerja," bebernya.(Ril/Cha)

Bagikan

Related Stories