CekFakta
Hoaks: Edaran Libur Ramadan
Akun Facebook “Amma RahmahYani Bakri” pada Selasa (20/9/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan hari libur sekolah selama bulan Ramadhan 2026. Unggahan itu disertai narasi :
“Surat edaran keputusan tentang libur sekolah selama Ramadhan 2026 resmi diterbitkan, dengan ketentuan libur awal Ramadhan pada 16 Februari hingga 23 Februari, kegiatan belajar di sekolah berlangsung pada 24 Februari sampai 15 Maret, libur hari raya pada 16 Maret hingga 29 Maret, dan siswa mulai masuk kembali pada 30 Maret.”
Hingga Selasa (3/2/2025) video tersebut telah dilihat 1,5 juta kali, disukai 7,7 ribu, dan menuai 215 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kata kunci “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” melalui mesin pencari Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran mengarah pada artikel di situs setneg.go.id mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Namun, dalam dokumen tersebut tidak terdapat penjelasan mengenai libur sekolah selama Ramadan.
Hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah yang dipublikasikan dan dapat diakses publik terkait libur sekolah selama Ramadan.
Kesimpulan
Faktanya, belum ada edaran resmi dari pemerintah tentang libur sekolah selama Ramadhan 2026. Unggahan dengan narasi “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” merupakan konten palsu (fabricated content).
Disclaimer
Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, WongKito.co merupakan anggota Koalisi Cek Fakta, ini link aslinya.
Rujukan
https://setneg.go.id/baca/index/inilah_skb_3_menteri_libur_nasional_dan_cuti_bersama_2026
https://www.facebook.com/reel/2369801416794667
https://archive.ph/wip/6TfDo

