CekFakta
Hoaks: Menteri ESDM Turunkan Harga Pertamax jadi Rp 10.500
SEDIKITNYA 20 unggahan di Instagram, Facebook, Threads dan X mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp10.500 per liter pada pertengahan Juni 2026. Pemerintah dituding menurunkan harga BBM tersebut setelah harga minyak dunia merosot menyusul kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat
Namun, benarkah Menteri ESDM mengumumkan harga BBM turun pada pertengahan Juni 2026?
Hasil Pemeriksaan Fakta
Tempo memverifikasi konten tersebut dengan membandingkannya pada pemberitaan kredibel, siaran pers resmi, serta penelusuran gambar. Hasilnya, pemerintah belum menurunkan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax RON 92 justru melonjak sejak 10 Juni 2026.
Dilansir Tempo, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga dua jenis BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17 ribu per liter.
Harga eceran di website PT Pertamina Patra Niaga juga menampilkan harga terbaru per 10 Juni 2026. Harga ecer Pertamax (RON 92) bervariasi di masing-masing provinsi. Di wilayah Jawa-Bali, Pertamax dijual Rp16.250 per liter, sementara di sebagian Sumatera dan Kalimantan mencapai Rp17.000 per liter. Adapun Pertamax Green 95 seharga Rp17.000 per liter baru tersedia di Pulau Jawa. Hingga saat ini, Kementerian ESDM tidak mengumumkan penurunan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Foto yang digunakan dalam unggahan yang beredar itu sebenarnya memperlihatkan Menteri Bahlil saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis malam, 11 Juni 2026. Dalam tayangan Tempo TV, Bahlil menjelaskan keputusan menaikkan harga Pertamax telah melalui kalkulasi pelaku usaha pelat merah maupun swasta. “Sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil saat itu.
Sindiran terhadap Pernyataan Setkab
Narasi keliru ini diduga muncul sebagai satir untuk menyindir pernyataan Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dipimpin Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya. Melalui akun Instagram resminya, Setkab menyatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi di luar jadwal rutin terpaksa dilakukan demi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Pada pertengahan Juni 2026, harga minyak dunia memang mulai turun setelah Iran dan Amerika Serikat sepakat mengakhiri ketegangan. BBC melaporkan harga minyak mentah Brent turun 4,3 persen menjadi US$83,55 per barel. Minyak yang dijual oleh Amerika Serikat juga turun 4,9 persen menjadi US$80,74 per barel, pada 15 Juni 2026.
Dilansir Bloomberg Technoz, Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menjelaskan ruang penurunan harga Pertamax RON 92 kini terbuka lebar pasca-perdamaian Iran-AS. Menurutnya, kenaikan terdahulu hingga 32 persen wajar karena minyak dunia menembus US$100 per barel.Namun, ketika harga jatuh di bawah US$80 per barel, penurunan kini bergantung pada kemauan politik pemerintah untuk menugaskan Pertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun tidak membenarkan ataupun membantah wacana tersebut. Ia menjelaskan evaluasi harga BBM nonsubsidi bergulir rutin setiap bulan dengan mengacu pada harga minyak, nilai keekonomian, dan kebijakan pemerintah.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhi biaya pengadaan energi”, kata Roberth, Kamis, 18 Juni 2026.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp10.500 per liter adalah keliru.
Disclaimer
Konten ini direpublish dari laman tempo.co, dan ini link aslinya.

