Hoaks: PPATK dan Mahfud MD Temukan Dana Haram Rp 500 Triliun di Kantor Jokowi, Cek Faktanya Yuk!

Hoaks: PPATK dan Mahfud MD Temukan Dana Haram Rp 500 Triliun di Kantor Jokowi, Cek Faktanya Yuk! (cekfakta.com)

Sebuah akun di media sosial membagikan video berdurasi 10 menit 26 detik pada 15 Januari 2024 dengan judul:

Mengerik4n??ppatk & Mahfud Temukan Dana Har4m 500 Triliun Di Kantor Jkw.

Unggahan tersebut diklaim sebagai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud MD menemukan dana haram Rp 500 triliun di kantor Presiden Joko Widodo.

Hasil Cek Fakta

Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal PPATK dan Mahfud MD menemukan dana haram Rp 500 triliun di kantor Jokowi.

Narator hanya membacakan artikel di laman CNN Indonesia ini berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN-Politisi”.

Baca Juga:

Artikel tersebut memuat pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal temuan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, namun masuk kantong pribadi.

Menurut dia, dana tersebut teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti aparatur sipil negara (ASN) dan politisi.

Selain itu, narator juga membacakan artikel di laman Viva.co.id ini berjudul "Mahfud MD Dorong KPK, Kejagung dan Polri Selidiki Temuan PPATK Transaksi Triliunan Terkait Pemilu".

Artikel tersebut memuat pernyataan Mahfud yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memeriksa temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan dana kampanye peserta Pemilu 2024.

Mahfud menuturkan, lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus turun tangan.

Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi soal temuan dana haram Rp 500 triliun.

Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Bendahara Nasdem, Ahmad Sahroni, identik dengan video di kanal YouTube Metro TV ini.

Dalam video, Sahroni meminta PPATK mengungkap secara gamblang siapa saja nama bendahara partai politik yang menerima aliran dana dari luar negeri.

Menurut dia, sebaiknya PPATK tidak hanya mengeluarkan angka aliran dana, namun mengungkap sosok penerimanya.

Kesimpulan

Narasi bahwa PPATK dan Mahfud MD menemukan dana haram Rp 500 triliun di kantor Jokowi adalah hoaks. Klaim itu tidak sesuai dengan isi video yang dibagikan.

Narator hanya membahas soal temuan PPATK yang menyebutkan 36,67 persen dana PSNtidak digunakan untuk membangun proyek, namun masuk kantong pribadi.

Baca Juga:

Selain itu, narator juga membahas pernyataan Mahfud yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memeriksa temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye peserta Pemilu 2024.(cekfakta.com)

Rujukan

https://www.facebook.com/watch/?v=940716230809113&extid=CL-UNK-UNK-UNK-AN_GK0T-GK1C&ref=sharing&mibextid=9R9pXO

https://ghostarchive.org/archive/uZ3Os

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240110165215-12-1047761/ppatk-3667-persen-duit-proyek-strategis-masuk-kantong-asn-politisi

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1669584-mahfud-md-dorong-kpk-kejagung-dan-polri-selidiki-temuan-ppatk-transaksi-triliunan-terkait-pemilu

https://www.youtube.com/watch?v=2GgIWdYMIZ4

https://t.me/kompascomupdate


Related Stories