CekFakta
Hoaks: Video Pengungsi Rohingya Datang untuk Menambah Suara di Pemilu
Sebuah video beredar di media sosial Facebook dengan narasi "tujuan Rohingya masuk ke indonesia menambah Suara salah satu Capres… Terus Menhan kerja nya apa ?? Rohingya saja yg hanya pakai kapal Kayu bisa jebol gimana dgn Musuh.. kebanyakan omon omon.."
Hasil cek fakta
Ungguhan video dengan nama pengguna “Peserta anonim” bisa dinegasi karena sesuai Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka 34 jo pasal 198, menegaskan bahwa hak memilih dalam pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
- PLN Terangi 76.900 Desa Sepanjang 2023
- Intip Yuk Modus Skimming ATM dan Cara Menghindarinya
- Jaringan FMC - XL SATU Fiber Kini Jangkau 86 Kota/Kabupaten
Dimana hingga kini, mayoritas pengungsi Rohingya bukanlah WNI tetapi pengungsi yang datang untuk minta suaka.
Dengan demikian klaim tentang Kedatangan Pengungsi Rohingya untuk Menambah Suara di Pemilu adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil pemeriksa fakta Yudho Ardi, faktanya, Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka 34 jo pasal 198, menegaskan bahwa hak memilih dalam pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).(cekfakta.com)