Hoaks: Video Pengungsi Rohingya Datang untuk Menambah Suara di Pemilu

Hoaks: Video Pengungsi Rohingya Datang untuk Menambah Suara di Pemilu (cekfakta.com)

Sebuah  video beredar di media sosial Facebook dengan narasi "tujuan Rohingya masuk ke indonesia menambah Suara salah satu Capres… Terus Menhan kerja nya apa ?? Rohingya saja yg hanya pakai kapal Kayu bisa jebol gimana dgn Musuh.. kebanyakan omon omon.."

Hasil cek fakta

Ungguhan video dengan nama pengguna “Peserta anonim” bisa dinegasi karena sesuai Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka 34 jo pasal 198, menegaskan bahwa hak memilih dalam pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:

Dimana hingga kini, mayoritas pengungsi Rohingya bukanlah WNI tetapi pengungsi yang datang untuk minta suaka.

Dengan demikian klaim tentang Kedatangan Pengungsi Rohingya untuk Menambah Suara di Pemilu adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil pemeriksa fakta Yudho Ardi, faktanya, Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 1 angka 34 jo pasal 198, menegaskan bahwa hak memilih dalam pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).(cekfakta.com)


Related Stories