Indosat (ISAT) Telah Resmi Membubarkan Dan Melikuidasi IM2

Logo Indosat Ooredoo. Doc, IndosatOoredoo.com (IndosatOoredoo.com)

 JAKARTA, WongKito.co,  - Operator telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) diketahui telah resmi membubarkan dan melikuidasi PT Indosat Mega Media atau IM2 pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Billy Nikolas Simanjuntak selaku Corporate Secretary ISAT dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa para pemegang saham IM2, yaitu perseroan dan Koperasi Pegawai PT Indosat telah menyetujui pembubaran dan likuidasi IM2 pada tanggal 8 Desember 2021. 

"Keputusan para pemegang saham tersebut juga mencakup penunjukkan likuidator, yaitu Jamaslin James Purba, S.H., M.H., Alvian M Tambunan, S.H. dan Megawati Prabowo, S.H., M.Kn. dari Kantor Law Firm James Purba & Partners," ujarnya seperti dikutip Minggu, 12 Desember 2021. 

Baca Juga : Mari Nikmati Pacitan dari Puncak Gunung Lanang

Adapun dengan adanya keputusan tersebut, termasuk penunjukkan likuidator, perseroan berharap proses penutupan operasional IM2 dapat dilakukan dengan tertib. 

“Perseroan tidak mengetahui ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang timbul dari likuidasi yang dimaksud,” terangnya. 

Sebelumnya, Indosat telah menegaskan tidak akan mengambil alih PT Indosat Mega Media (IM2) dengan alasan liabilitas anak usaha lebih besar daripada aset yang dimilikinya. 

Pada 1 Desember 2021, Indosat telah menyatakan sedang menjajaki penutupan IM2 karena liabilitas IM2 lebih besar dari aset IM2 dan saat ini IM2 tidak mampu lagi untuk melanjutkan kegiatan usahanya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 12 Dec 2021 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories