Ingkatkan Kekayaan Intelektual, LP2M UIN Raden Fatah Gelar Lokakarya Pencatatan HKI

Ingkatkan Kekayaan Intelektual, LP2M UIN Raden Fatah Gelar Lokakarya Pencatatan HKI (Humas UIN Raden Fatah)

PALEMBANG, WongKito.co - Lokakarya Asistensi Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar Lembaga penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengulik berbagai hal tentang regulasi-regulasi terbaru terkait pencatatan Hak Kekayaan Intelektual khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Wakil Rektor I Dr. Muhammad Adil, M.A mengatakan bahwa HKI itu bukan saja diperlukan tapi sangat penting bagi lembaga sebesar UIN Raden Fatah Palembang. Karya Intelektual dari UIN Raden Fatah Palembang itu cukup banyak dan perlu dikoordinasikan sehingga memiliki manfaat, baik untuk diri sendiri maupun lembaga.

“Selain itu, Kekayaan Intelektual merupakan bentuk penghargaan hasil karya para intelektual, oleh karena itu perlu diinventarisasi dengan baik sehingga ada dalam catatan sejarah lembaga dari tahun ke tahun. Dengan adanya pencatatan HKI ini dapat membuat budaya yang kompetitif bagi para Dosen untuk menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi lembaga, mahasiswa dan masyarakat”, ungkap Wakil Rektor I di ruang rapat rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (9/8/2023).

Ia berharap mudah-mudahan ke depannya apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan UIN Raden Fatah dapat terus berbenah dan berkembang menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Dian Andesta Bujuri, M.Pd selaku Kepala Pusat Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah awal mendalami lebih lanjut terkait Hak Kekayaan Intelektual atau juga lebih dikenal dengan sebutan HKI atau HAKI, yang merupakan bagian yang sangat penting untuk ada dalam sebuah lembaga.

"Agenda yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting, sehingga kita dapat mengetahui lebih dalam lagi terkait regulasi-regulasi terbaru yang pencatatan hak kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang," ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa peserta yang hadir dalam lokakarya asistensi pencatatan HKI ini terdiri dari pimpinan program studi di UIN Raden Fatah Palembang. Adapun agenda yang akan didiskusikan dan dipelajari terkait dengan HKI, seperti pemegang hak cipta, database HKI dan lain sebagainya.

"Kekayaan Intelektual mampu mendorong kita untuk mengahasilkan karya yang bermanfaatan, harapannya dengan adanya lokakarya ini giat dalam pencatatan HKI berjalan dengan lancar dan dapat mendukung lembaga menjadi lebih baik lagi," harap Kepala Pusat Sentra HKI sekaligus Ketua Pelaksana Lokakarya Asistensi Pencatatan HKI.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peresmian Sentra HKI UIN Raden Fatah dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Yulli Intan Sari, SH. 

Kegiatan lokakarya ini dihadiri juga oleh Ketua LP2M Dr. Komaruddin, M.Si., Kepala Pusat Penenlitian dan Penerbitan Dr. Elhefni, M. Pd.I., Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat Budiman, Ph.D., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak Dr. Roro Rina Antasari, M. Hum., Kepala Pusat Pengembangan Jurnal Komarudin, M. Pd., serta Kepala Pusat Moderasi Beragama Qoim Nurani, M.Pd.(*)

Tags UIN Raden FatahHKIBagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories