Ekonomi, Fintech & UMKM
Ini Langkah BI Perluas Digitalisasi Keuangan Daerah
JAKARTA, WongKito.co – Upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah terus didukung Bank Indonesi (BI).
Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Selain itu mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.
“Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi, melansir TrenAsia.com, Jumat (12/3/2021).
Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran. Salah satunya melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Tak ketinggalan juga mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran. Lalu mendorong penggunaan platform e-commerce utk pembayaran pajak dan retribusi.
Kemudian, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat. Terakhir, dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Adapun, pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
Mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. Selanjutnya, mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif.
Serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.