Jelang Ramadhan, BPKN Peringatkan Kenaikan Harga Sembako

JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberi peringatan (warning) adanya kenaikan harga sembako jelang Bulan Ramadhan. Terlebih sejauh ini terdapat sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Firman Turmantara tidak menampik kenaikan harga tidak terelakan. Namun BPKN meminta kenaikan harga berada dalam batas wajar dan perlu diantisipasi.

“Salah satu langkah yang bisa ditempuh dalam hal ini adalah untuk tetap menjaga komoditas bahan pokok yang ada. Kementerian terkait juga harus melakukan langkah antisipasi untuk menghadapai lonjakan harga yang biasanya terjadi saat Bulan Ramadhan,” kata Firman, di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. 

Baca Juga :

Dikatakan, BPKN mencoba memberi saran kepada kementerian terkait untuk mulai mengendalikan harga-harga pangan. Setidaknya memastikan adanya sinergitas antarlembaga untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok.

Diharapkan pula instansi terkait aktif melakukan pengawasan di lapangan, bila perlu mengedepankan penegakkan hukum. Tujuannya untuk mencegah praktik nakal penimbunan atau pengoplosan yang dilakukan pedagang, sekaligus memastikan tidak adanya pemalsuan produk-produk baik ilegal maupun yang legal.

Sinergitas dan koordinasi yang dimaksud mencakup adanya modernisasi dan revitalisasi sistem manajemen ketersediaan pangan. Dengan begitu ketersediaan bahan pangan pokok nasional dapat mendorong kedaulatan pangan.

“Diharapkan adanya sinergi antarkementerian terkait agar dapat mengatasi kelangkaan bahan pokok yang terjadi di pasar. Banyak hal yang diharapkan dalam sinergitas ini baik dalam rangka penyiapan, ketersediaan, pengendalian harga, dan siap dalam melakukan intervensi jikalau memang terjadi kenaikan harga yang mendadak dan tidak sewajarnya,” ungkapnya.

Dilansir dari situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia (BI), harga sejumlah bahan pokok mulai naik. Namun terdapat pula komoditas pangan yang mengalami penurunan harga seperti daging sapi kualitas 1 sebesar 0,08%.

Sedangkan untuk harga bahan pokok yang tidak mengalami perubahan harga yaitu beras super 1. Kemudian beras kualitas super 2, dan gula pasir lokal.

Berikut komoditas yang mengalami kenaikan harga:

1. Cabai Merah Kriting naik 4,36 persen atau sebesar Rp2.250, sehingga harganya menjadi Rp53.850 per kilogram.

2. Cabai Rawit Hijau naik 2,19 persen atau sebesar Rp1.050, sehingga menjadi Rp49 ribu per kilogram.

3. Cabai Rawit Merah naik 4,91 persen atau sebesar Rp3.450, sehingga harganya menjadi Rp73.700 perkilogram.

4. Minyak Goreng Curah naik 1,18 persen atau sebesar Rp200, sehingga harganya menjadi Rp17.100 per kilogram.

5. Minyak Goreng Kemasan bermerek 1 naik 4,12 persen atau sebesar Rp800, sehingga harganya menjadi Rp20.200 rupiah per kilogram.

6. Minyak Goreng Kemasan bermerek 2 naik 2,7 persen atau sebesar Rp500, sehingga harganya menjadi Rp19 ribu per kilogram.

7. Gula Pasir kualitas premium naik 0,65 persen atau sebesar Rp100, sehingga harganya menjadi Rp15.550 per kilogram.


 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Erwin C. Sihombing pada 14 Mar 2022 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories