JICT Targetkan Volume Peti Kemas Naik Tahun Ini

na aktivitas bongkar muat petikemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 16 Juni 2021.

JAKARTA, WongKito.co – PT Jakarta International Terminal Container (JICT) menargetkan peningkatan volume peti kemas pada 2021 ini, menyusul pulihnya ekspor-impor di Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) JICT Ade Hartono menyebutkan, volume peti kemas di JICT ditargetkan mencapai 2,1 juta twenty foot equivalent unit (TEUS) pada tahun ini. Angka itu lebih tinggi 16,6% dibandingkan capaian tahun lalu yang berada di angka 1,8 juta TEUs.

“Pada tahun lalu, saat pandemi menyebar di Indonesia arus peti kemas kami mencapai 1,8 juta TEUs, ini cukup optimal,” kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021) dikutip dari Trenasia.com, jejaring media WongKito.co.

Kendati demikian, capaian arus peti kemas JICT pada tahun lalu itu masih berada di bawah rata-rata realisasi tahunan yang menyentuh 2 juta TEUs. Sementara itu, kapasitas peti kemas di JICT berada di angka 2,8 juta TEUs.

Wakil Direktur Utama JICT Budi Cahyono menyebut JICT punya posisi vital dalam mengerek kinerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II. Pasalnya, JICT merupakan perusahaan joint venture yang didirikan Pelindo II bersama PT Hutchison Port Indonesia.

Praktis, perbaikan arus peti kemas JICT berimplikasi terhadap kinerja Pelindo II. Apalagi, JICT menguasai 42% market share dari seluruh Pelabuhan Tanjung Priok. 

Budi optimis, ramainya JICT bisa mengerek kembali kinerja peti kemas Pelindo II yang sempat menurun 9,7% jadi 6,92 juta TEUs pada tahun lalu.

Mengantisipasi lonjakan arus peti kemas, JICT menghadirkan teknologi baru yang memungkinkan seluruh layanan terintegrasi serta berbasis sistem. Hal ini membuat waktu layanan peti kemas menjadi jauh lebih cepat.

Key performance indicator (KPI) dari layanan penerimaan (receiving) peti kemas di JICT sudah menyentuh 85 menit. Menurut evaluasi pada Mei 2021, rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pelayanan peti kemas mencapai 72 menit saja.

Sementara itu, layanan pengiriman (delivery) peti kemas pada KPI tersebut diatur maksimal 117 menit. Pada evaluasi di periode yang sama, diketahui rata-rata waktu pelayanan hanya 109 menit.

“Kalau ada truk impor butuh waktu dua jam, itu wajar karena KPI kami maksimal 117 menit. Apalagi truk tidak boleh berkecepatan tinggi, jadi perlu waktu,” kata Budi. (*)

 

Bagikan

Related Stories