Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unsri Masuk Tahap Penyelidikan

Ilustrasi korban pelecehan seksual (ist)

PALEMBANG - Pascamahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) korban pelecehan seksual berinisial DR, melaporkan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual ke Polda Sumsel, Selasa (30/11/2021). Kini laporan tersebut masuk tahap penyelidikan.

Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan pemeriksaan terlapor ini penting dilakukan guna mengetahui kejadian yang dituduhkan kepada A. Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok sebagai saksi," kata Masnoni, mengutip suarasumsel, Kamis (2/12/2021).

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sehari sebelumnya, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dengan menghadirkan korban.

Pengakuan saksi di hadapan penyidik, sebelum kejadian korban minta dihantarkan ke ruangan laboratorium di salah satu Fakultas di Unsri.

Dalam penyelidikan saksi mendapatkan fakta baru. Saksi tukang ojek yang sering mengantarkan korban sempat kebingungan saat melihat DR menangis keluar dari laboratorium tersebut.

Padahal, sebelum menemui terlapor A, korban dalam keadaan rapi.

"Menurut pengakuan tukang ojek langganan korban ini, korban keluar ruangan dengan pakaian yang berantakan. Tapi saksi hanya diam. Korban juga tidak bercerita," kata Kompol Masnoni.

Sebelumnya, korban sebelumnya sempat beberapa kali mencari keberadaan terlapor A untuk bimbingan skripsi. Korban kemudian dihubungi oleh temannya dan menyarankan agar datang ke kampus karena dosen A sedang berada di kampus.

"Dia beberapa kali menayakan ke adik tingkatnya di mana bapak itu, begitu tahu di kampus korban langsung mendatangi kampus dengan menggunakan jasa ojek langganan," ujarnya.

DR sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan.

Menurut Masnoni, kondisi psikis DR saat ini masih terguncang. Korban bahkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik.

"Kondisi korban menurun, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan," ujar dia.(*) 
 


Related Stories