Kasus Positif COVID-19 Semakin Naik, Jubir Kemenkes Imbau Lakukan ini

Kasus Semakin Naik, Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Lakukan Isoman (Freepik.com)

JAKARTA - Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menembus angka 27.197,  per Kamis (3/2/2022) tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Seperti yang dilansir dari laman Sehat Negeriku, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa virus COVID-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. Namun, jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Oleh karena itu, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi di kantor Kemenkes, seperti yang dilansir dari laman Sehat Negeriku pada 4 Februari 2022. 

Baca Juga:

 

Bagi pasien Isoman, selama saturasi di atas 95% ke atas maka tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedicine atau puskesmas setempat. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain;

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan. Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen. 

Menurut dr. Nadia, dengan melihat kasus Omicron yang kian bertambah maka sebaiknya masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Selain itu, masyarakat diimbau tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 04 Feb 2022 

Bagikan

Related Stories