Kecele! Warga Sumsel Antre BBM, Tiba Giliran Harga Naik

Kecele! Warga Sumsel Antre BBM, Tiba Giliran Harga Naik (WongKito.co/Ros)

PALEMBANG, WongKito.co - Kecele dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya dalam keadaan tidak mendapatkan.

Jadi kata kecele sangat tepat digunakan bagi masyarakat yang telah mengantre di SPBU tetapi tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga lama, justru tiba giliran harga pertalite telah dinaikan menjadi Rp 10 ribu per liter, di Palembang, Sabtu (3/9/2022).

Adalah Hasan warga Palembang yang mengaku kecele karena telah antre sejak pukul 12.00 WIB disalah satu SPBU karena mendengar pertalite akan naik malam ini.

Namun, saat tiba di POM Bensin antrean telah mengular alias panjang.

"Saya pas dapat giliran tapi harga BBM sudah naik," kata dia.

Baca Juga:

Hal Senada diungkapkan Fengki, warga Kota Pagar Alam mengantre cukup lama dan saat tiba giliran malah sudah pukul 14.30 WIB.

"Ketika mendengar isu pertalite akan naik, sejak 31 Agustus 2022 dirinya " sudah memenuhi motor," kata dia.

Ia mengungkapkan sungguh kecewa karena ternyata pemerintah tetap menaikan harga pertalite di tengah sulitnya menjalani kehidupan di era pandemi COVID-19.

Masyarakat masih kesulitan tetapi pemerintah membuat kebijakan yang tak populer, ungkap dia.

Pertamax juga Naik

Sementara  pemerintah telah menaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Selain itu BBM nonsubsidi Pertamax juga ikut naik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan ini dilakukan karena ingin mengalihkan subsidi BBM, yang berimbas naiknya harga BBM subsidi.

"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, maka harga beberapa subsidi akan sesesuaikan," kata Jokowi melalui konfrensi pers, pada Sabtu 3 September 2022.

Baca Juga:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan, sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari harga Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.

Lalu Solar subsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pertamax nonsubsidi Rp12.500 menjadi Rp 14.500.

Kenaikan harga BBM ini akan berlaku mulai Sabtu, 3 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Pengalihan subsidi ini dilakukan pemerintah  imbas besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut pemerintah berharap dengan penyesuaian ini, BBM akan lebih tepat sasaran melalui digitalisasi dan penyesuaian tarif ini.(ert/trenasia)


Related Stories