KabarKito
Kembangkan Kota Layak Anak, Dinas PPPA Palembang Selenggarakan Rakor Pemenuhan Hak Anak
PALEMBANG, WongKito.co - Guna mengembangkan Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) untuk memastikan pelaksanaan pemenuhan hak anak berjalan optimal.
Asisten I Setda Palembang, Heri Aprian Rasuan dalam sambutannya mewakili Pj Walikota Palembang mengatakan pemerintah
melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Penilaian Evaluasi
Kota Layak Anak Tahun 2024, kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, Masyarakat, dunia
usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia di Kota Palembang dapat terpenuhi.
"Namun mesti diketahui bersama, bahwa proses terpenting dalam pengembangan Kota Layak Anak itu sendiri yakni koordinasi
seluruh stakeholder yang ada di daerah guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan," katanya, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
- Dukung Pendidikan Jurnalis, Dewan Pers Sambut Positif BRI Fellowship Journalism 2025
- Kilang Pertamina Plaju Penuhi Demand 15,7 Juta barel BBM
- LQ45 pada 06 November 2024 Ditutup Melemah 19 Poin, 8 Saham Naik
Ia mengharapkan penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak, hendaknya dapat terus kita tingkatkan.
"Anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menjadi modal pembangunan dan membawa perubahan di masa depan maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana yang menjadi salah satu narasumber mengatakan isu perlindungan dan faktor yang risiko yang berpengaruh pada anak serta kondisi mereka saat dewasa ialah kekerasan, perundungan, intoleransi, narkoba, hamil di luar nikah, putus sekolah, nikah di usia anak dan lainya.
Kemudian, Fitriana juga memaparkan jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Sumsel dan di kota Palembang pada tahun 2023.
"Data menunjukan ada ratusan kasus kekerasan dialami perempuan di Sumsel dan puluhan kasus anak," ujar dia.
Baca Juga:
- Hadiri Cabang Ranting Masjid Awards dan Expo 2024 di Palembang, PCM Kampung Dadap Masuk Dalam Beberapa Nominasi
- IHSG pada 31 Oktober 2024 Ditutup Menguat Tipis 4 Poin
- Serunya! Siswa-Siswi SMAN Sumsel Belajar Menulis Artikel
Tidak hanya itu saja Fitriana pun mengatakan dalam mewujudkan KLA, terdapat lima kluster utama yang menjadi fokus dalam pemenuhan hak anak. Setiap kluster ini mengarahkan upaya berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan anak.
“Lima klusternya ialah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya,perlindungan khusus,” ujarnya.(Mel/ert)