Setara
KemenPPPA ajak Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online, Simak Yuk!
PALEMBANG, WongKito.co - Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan setidaknya ada enam bentuk kekerasan berbasis gender online atau KBGO yang kini sering kali perempuan dan anak menjadi korban.
Adapun yang dimaksud dengan KBGO adalah kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi, pelaku kekerasan melakukan pelecehan korban berdasarkan gender atau seksualitasnya, demikian penjelasan kemenPPPA, disampaikan di laman instagram @kemenpppa, Kamis (21/9/2023).
Kemenpppa mencatat setidaknya ada enam bentuk KBGO yaitu peretasan dunia maya, pornografi balas dendam, sexting atau aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual secara eksplisit, atau menonjolkan materi seksual melalui produk teknologi yang terhubung jaringan internet, pelecehan dunia maya, peniruan identitas, distribusi jahat.
Baca Juga:
- Recovery Hutan Bromo Membutuhkan Waktu Puluhan Tahun
- BPJS Kesehatan Umumkan Hasil Rekrutmen dan Seleksi Agen Layanan, Cek Email ya
- Kejaksaan RI Buka Seleksi CASN: Peluang Emas bagi Talent Terbaik Indonesia
Ingat KBGO bisa terjadi pada siapapun, namun dengan menggunakan cara berpikir patriarki yang hingga kini masih terjadi.
Lalu, ketimpangan relasi juga menjadi penyebab perempuan lebih rentan mengalami KBGO.
Sasaran yang paling banyak ditemukan korban KBGO adalah kelompok usia 15-19 tahun.
Dengan demikian penting sekali, anak-anak sejak dini diberikan pengetahuan terhadap praktik KBGO agar tidak menjadi korban.(*)