Kemenkeu : PMN Pada Sejumlah BUMN Masih Butuh Pendalaman

Kemenkeu : PMN Pada Sejumlah BUMN Masih Butuh (Ist)

 JAKARTA, WONGKITO.CO - Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih butuh pendalaman dan konsultasi dengan DPR RI.

Hal itu dinyatakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepastian penyertaan modal negara (PMN) pada sejumlah BUMN bakal diumumkan bulan depan. Selasa 25 Juli 2023. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pencairan direncanakan bulan Agustus setelah pihaknya merampungkan pembahasan dengan Komisi XI DPR. 

“Kami akan melakukan pencairan setelah pendalaman selesai. Harapannya (PMN) bisa cair kuartal IV 2023,” ujar Rionald dalam konferensi pers APBN KiTa yang ditayangan secara virtual.

Sebagai informasi, ada sejumlah perusahaan pelat merah yang diusulkan mendapatkan PMN. Rinciannya yakni PT Industri Kereta Api (INKA) senilai Rp3 triliun untuk pengadaan produksi gerbong kereta, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebesar Rp1,19 triliun untuk mengelola Sirkuit Mandalika, hingga PT PLN sebesar Rp10 triliun untuk mencapai target rasio elektrifikasi.

Baca juga

Proyek Strategis Nasional

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan sudah menggelontorkan dana Rp113,3 triliun untuk pendanaan beberapa proyek strategis nasional (PSN) hingga Juni 2023. Pendanaan ini diberikan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Rincian penggunaannya yakni untuk 52 proyek jalan tol sepanjang 16.451 km sebesar Rp96,25 triliun, 38 bendungan senilai Rp12,31 triliun, 1 pelabuhan sebesar Rp800 miliar, 5 irigasi sebesar Rp610 miliar, dan 1 proyek air baku sebesar Rp65,71 miliar. 

Kemudian ada Sembilan proyek jalur kereta api sebesar Rp3,08 triliun serta enam proyek Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp245,6 miliar. “Ada juga satu proyek kawasan strategis pariwisata nasional senilai Rp84,92 miliar,” urai Sri Mulyani. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 25 Jul 2023 

Editor: admin

Related Stories