Kemensos Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Mensos Tri Rismaharini memaparkan penggunaan aplikasi cekbansos, Rabu (21/04/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemensos RI)

JAKARTA, WongKito.co - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sebanyak 21 juta data ganda penerima bantuan sosial, setelah dilakukan updating atau pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diharapkan, ke depan penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.

“Kami melakukan pengontrolan data, sehingga kami menidurkan hampir 21,156 juta data, itu tentu setelah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan resmi di laman Setkab, Kamis (22/4).

Sebelum dilakukan pemutakhiran data, pihaknya mendapati banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Akibatnya, satu orang warga bisa tercatat dalam berbagai program bantuan.

Dengan adanya pemutakhiran ini, data identitas yang dihimpun sudah tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sepadan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan begitu, penerima bantuan diharapkan tepat sasaran.

“Setiap bulan Kemensos akan meminta laporan pembaharuan dari pemerintah daerah untuk kemudian diverifikasi lewat data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri,” cetusnya.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja. Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya.

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. “Masukan dari perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id. (tri)

Bagikan

Related Stories