Ragam
Kementerian ESDM Luncurkan Portal Data Industri Ekstraktif
JAKARTA - Guna meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif yang menjadi potret keterbukaan data dan informasi khususnya dari industri minyak dan gas bumi (migas) dan mineral dan batu bara (minerba).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, Peluncuran Portal Data Industri Ekstraktif telah dilakukan.
"Portal ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan diskusi publik dan pengawasan terkait industri ekstraktif, dan juga bagi pemerintah sebagai sumber referensi dalam menyusun kebijakan (datadriven policy) khususnya dalam merencanakan program transisi energi berkeadilan," kata Dadan di acara "Grand Launching Portal Data Industri Ekstraktif" di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Adapun, portal Data Industri Ekstraktif ini berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah ini dapat menjadi referensi penyusunan sebuah kebijakan.
Baca Juga:
- Inilah Rencana POJK Perbankan Dibuat dalam Waktu Dekat
- Pelaku Industri Kecil dan Menengah Pacu Perekonomian, ini Penjelasan Kemenperin
- Dukung Terciptanya Generasi Penerus yang Unggul, Jamkrindo Gelar Pelatihan Guru
Berdasarkan data kementerian ESDM, Industri ekstraktif, khususnya migas dan pertambangan minerba telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada penerimaan negara.
Tahun 2022, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) berkontribusi sekitar 10% terhadap total penerimaan negara, dimana lebih dari 95% berasal dari sektor migas dan minerba.
Akses terbuka terhadap data mentah menurut Agus portal ini akan menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktek praktik korupsi di sektor industri ekstraktif.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 15 Dec 2023