Kenaikan Cukai Rokok, Konsumen Beralih ke Rokok Murah

Kenaikan Cukai Rokok, Konsumen Beralih ke Rokok Murah (Ist)

Jakarta, Wongkito.co – Kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen ternyata membawa masalah baru bagi pemerintah, kenaikan cukai rokok diharapkan menambah penerimaan negara.

Kenaikan cukai yang sebesar 10 persen, justru memicu para penikmat rokok beralih mencari rokok yang lebih murah (downtrading). Selasa 21 juni 2023.

Adapun realisasi penerimaan negara dari cukai atau CHT per april 2023 turun menjadi 5,16 persen menjadi 72,35 triliun rupiah.

Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan turunnya penerimaan negara dari CHT dan fenomena downtrading menunjukkan tidak fokusnya pemerintah akan tujuan implementasi cukai.

Baca juga

“Downtrading merupakan pemasalahan yang serius karena efeknya tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan konsumsi rokok murah. Konsumsi masyarakat jadi tidak berkurang, sehingga indikator penurunan prevalensi perokok pun tidak akan tercapai,” ujarnya.

Roosita mengatakan Pemerintah juga harus menimbang perilaku konsumen saat menentukan kebijakan cukai. Saat ini struktur cukai rokok masih sangat rumit dengan banyak layer. Kenaikan cukai tanpa disertai perbaikan struktur cukai tidak efektif dalam upaya pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara. Konsumen berpindah ke produk yang lebih murah selama ada pilihan. Dalam RPJMN 2020 – 2024, Pemerintah ditarget untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,7%.

“Memang variabel kenaikan CHT tarifnya selalu naik rata-rata 10% ke atas gitu ya tapi layernya cukup banyak, ini juga akan memberikan peluang downtrading. Downtrading ini yang harus diantisipasi karena berakibat pada penurunan penerimaan negara yang cukup signifikan," katanya. Kekhawatiran lainnya, rokok yang harganya lebih murah makin mudah dijangkau anak-anak.

Baca juga

Sementara itu, Project Lead Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) Iman Zein mengatakan peralihan konsumsi ke rokok murah terjadi sebagai upaya konsumen agar tetap bisa merokok di tengah tekanan ekonomi ataupun ketika harga rokok naik.

Variasi harga rokok terjadi akibat struktur tarif cukai yang memiliki banyak layer dengan selisih tarif yang lebar antar golongan sehingga menyebabkan opsi konsumen terhadap produk rokok dengan harga murah masih terbuka. Konsumen punya banyak pilihan rokok yang lebih murah, termasuk memilih rokok yang dilinting sendiri (tingwe).

“Walaupun tarifnya naik, adanya perpindahan golongan menyebabkan konsumsi tidak terkendali dan potensi pengurangan penerimaan negara,” ujarnya.

Selain itu, kata Iman, banyaknya layer pada struktrur cukai membuka peluang untuk konsumen berganti ke merek lain yang golongannya lebih rendah. Situasi ini seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memastikan harga rokok naik, sehingga rokok semakin sulit dibeli.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Redaksi pada 21 Jun 2023 


Related Stories