Kenali Perbedaan Aset Kripto, Stablecoin, Altcoin, Memecoin, dan Shitcoin

Ilustrasi aset kripto (ist)

JAKARTA – Seiring waktu aset kripto semakin ramai dibicarakan dampak dari semakin tinggi peminatnya. Namun, tahukah anda aset kripto dikenal oleh para investor dengan pembagian jenis seperti stablecoin, altcoin, memecoin, dan shitcoin

Trader Tokocrypto Afid Sugiono mengatakan, dalam ranah kripto, ada kategori koin dan token. Koin dan token pada dasarnya adalah entitas yang sama, namun ada perbedaan terkait dengan jaringan blockchain yang menjadi basisnya. 

“Koin adalah aset kripto yang memiliki jaringan blockchain sendiri, seperti Bitcoin, Ethereum, Cardano dan lainnya sementara, token adalah aset kripto yang 'numpang' di dalam jaringan blockchain yang sudah ada, seperti, TKO, Shiba Inu, AXS dan lainnya,” ujar Afid Sugiono saat dihubungi melalui Public Relation Tokocrypto Bianda Ludwianto, Selasa, 29 Maret 2022. 

Baca Juga:

Afid pun memaparkan perbedaan antara stablecoin, altcoin, memecoin, dan shitcoin yang sebaiknya dipahami oleh masyarakat yang hendak melakukan investasi di pasar kripto, yakni sebagi berikut:

1. Stablecoin

Afid menerangkan stablecoin adalah aset kripto yang menawarkan nilai yang terus stabil karena sudah dijamin oleh aset-aset lain di belakangnya (underlying asset) dengan rasio 1:1. Aset lain tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, misalnya uang fiat, sesame aset kripto, hingga komoditas. 

“Saat ini, stablecoin kerap menjadi buah bibir dan pilihan utama pegiat aset kripto. Selain karena harganya yang cenderung stabil dan berbeda dengan aset kripto lainnya, stablecoin juga dianggap lebih aman karena adanya aset lain yang menjaminnya,” kata Afid. 

Contoh dari stablecoin di antaranya Tether (USDT), USD Coin (USDC), Binance Indonesian Rupiah (BIDR), Tether Gold (XAUT), PAX Gold (PAXG). 

2. Altcoin 

Dalam terminologi sederhananya, altcoin adalah aset kripto selain Bitcoin (BTC). Kripto altcoin dilahirkan karena popularitas Bitcoin yang kesuksesannya membuka peluang untuk pembuatan proyek kripto lain sehingga lahirlah aset-aset yang utilitasnya tidak kalah bagusnya dibanding Bitcoin.

“Sebagian besar altcoin mencoba menawarkan cara yang efisien dan murah untuk melakukan transaksi di blockchain. Stablecoin termasuk altcoin karena BTC tidak termasuk di dalamnya,” papar Afid. 

3. Memecoin

Memecoin adalah aset kripto yang dikaitkan dengan beberapa tema yang sedang tren di pasaran dan seringkali diproyeksikan sebagai lelucon. Dogecoin (DOGE) adalah memecoin pertama karena dinamai anjing populer di internet.

Meskipun dianggap sebagai lelucon, namun memecoin bisa cukup memberikan jaminan sebagai aset kripto, misalnya Dogecoin yang saat ini tercakup sebagai aset dengan kapitalisasi terbesar di dunia dengan kapitalisasi pasar yang sudah mencapai angka US$19 miliar atau setara dengan Rp272,8 triliun dalam asumsi kurs Rp14.360 per dolar AS.

“Tapi, ada memecoin yang gagal bahkan berujung penipuan, seperti Squidgame coin yang pengembangnya melakukan rug pull dan mengambil semua uang dari investor. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin investasi di jenis kripto ini, harus ekstra waspada dan selalu melakukan riset terlebih dahulu,” ucap Afid. 

4. Shitcoin

Afid menjelaskan, shitcoin tidak jauh berbeda dengan memecoin. Istilah shitcoin mengacu pada aset kripto yang tidak memiliki tujuan atau utilitas secara langsung.

“Berkurangnya nilai sebuah shitcoin sering kali disebabkan oleh minat investor yang gagal karena tidak dibuat dengan itikad baik atau karena harganya didasarkan pada spekulasi. Dengan demikian, kripto ini dianggap sebagai investasi yang buruk,” kata Afid. 

Shitcoin biasanya memiliki kenaikan harga dalam jangka pendek dan diikuti oleh penurunan yang disebabkan oleh investor yang ingin memanfaatkan keuntungan lewat trading seperti halnya memecoin.

Pasalnya, nilai memecoin dan shitcoin terbilang lebih volatil dibandingkan dengan aset kripto lainnya sehingga keuntungan yang didapat bisa lebih besar melalui strategi khusus. 

Contoh shitcoin di antaranya Dogelon Mars (ELON), SafeMoon, Baby Doge Coin (BabyDoge), Floki, dll. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 30 Mar 2022 

Bagikan

Related Stories