Kepoin! Pos Anggaran Naik tapi Alokasi Kemendikbudristek Justru Turun

Kepoin! Anggaran Naik tapi Alokasi Kemendikbudristek Justru Turun (Ist)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti yang menyoroti perlunya keberpihakan lebih dalam pembiayaan program prioritas pendidikan. Menurutnya, komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus sejalan dengan alokasi anggaran yang memadai.

Sejak tahun 2009, pemerintah Indonesia telah memenuhi amanat Konstitusi dan UU Sisdiknas mengenai alokasi 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. 

Pada tahun 2023, pemerintah akan menyiapkan anggaran pendidikan 2024 sebesar Rp 660,8 triliun, setara dengan 20 persen dari APBN 2024. Anggaran ini terbagi menjadi tiga komponen, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,3 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 346,6 triliun, dan pembiayaan investasi sebesar Rp77,0 triliun. 

Baca Juga:

Jumlah anggaran pendidikan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp612,2 triliun.

Dalam keberjalanannya, anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp665 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan berbagai pos pengeluaran lainnya. 

Dari total anggaran pendidikan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengelola sebesar Rp98,99 triliun, atau sekitar 14,88% dari total anggaran pendidikan.

“Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari Anggaran Pendidikan. Untuk TKD, khususnya DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru, Kemendikbudristek ikut terlibat dalam penetapan kebijakannya,” terang Suharti dalam keterangan resmi, dilansir laman kemendikbud.go.id, Rabu, 16 Oktober 2024.

Pada tahun 2024, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, mengungkap bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran untuk beasiswa dan bantuan sosial (bansos) di sektor pendidikan menjadi Rp35,94 triliun pada tahun 2024, naik dari yang tadinya Rp28,9 triliun yang dialokasikan pada tahun 2023.

Anggaran Pendidikan Naik, Kementerian Turun

Pada tahun 2025, Nota Keuangan RAPBN mengalokasikan Rp722,6 triliun untuk pendidikan, meningkat Rp57,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dalam alokasi tersebut, Kemendikbudristek hanya mendapatkan Rp83,2 triliun, yang merupakan 11,5% dari total anggaran pendidikan, mengalami penurunan sebesar Rp15,7 triliun dari tahun 2024. 

“Bu Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan ruang bagi pemerintah ke depan untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan, sehingga anggaran sebesar Rp722,6 Triliun tersebut masih banyak yang belum dialokasikan ke K/L,” kata dia.

Baca Juga:

Suharti juga berharap agar anggaran kementerian tidak mengalami pemotongan, mengingat banyaknya kegiatan prioritas yang perlu dilaksanakan.

“Dalam pagu anggaran Kemendikbudristek mendapat alokasi sebesar Rp83,2 triliun atau sekitar 11,5 persen dari total Anggaran Pendidikan pada RAPBN TA 2025, atau 2,3 persen dari Belanja Negara. Nilai absolutnya turun sekitar Rp15,7 Trilyun dari pagu alokasi tahun 2024. Kami harus optimis alokasi tersebut akan ditingkatkan karena masih banyak kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terbiayai sepenuhnya, bahkan yang sifatnya belanja wajib,” kata Suharti.(*)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 17 Oct 2024 

Bagikan

Related Stories