Ragam
Ketua PBNU: Indonesia Bangsa Beradab, Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus pada Tempo Bentuk Kemunduran
JAKARTA, WongKito.co - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Rumadi Ahmad mengatakan rentetan teror yang dialami Media Tempo, berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami menyesalkan terror tersebut terjadi. Ini model komunikasi yang justru akan menunjukkan kerendahan kualitas bangsa kita. Bangsa yang beradab akan menjunjung tinggi akal budi dengan segala keanekaragamannya," kata dia, mengutip NU Online, Selasa (25/3/2025).
Teror yang dilakukan tersebut menurut dia, bukan hanya berdampak pada Media Tempo tetapi merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
- Warga Padati Penjual Ikan Giling, Pasar Buah Destinasi Beli Daging Tenggiri dengan Harga Terjangkau
- Hoaks: Tautan Pendaftaran Bantuan Internet Gratis, ini Faktanya
- RUPST 2025: BRI Bagi Dividen Fantastis dan Buyback Saham
Ia menjelaskan jurnalis dan pers adalah pilar penting demokrasi. Ia menjadi alat kontrol yang efektif.
Karenanya, berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan secara langsung yang mengancam demokrasi secara serius.
“Sebenarnya, aneka kritik atas kebijakan sepatutnya tidak dilihat sebagai ancaman, tapi justru sebagai kontrol yang menyehatkan demokrasi. Media sebagai salah satu pilar negara demokrasi tetap harus dijaga marwahnya,” kata dia.
Karenanya, mantan Deputi III Kantor Staf Presiden ini meminta agar cara-cara kotor seperti itu dihentikan, karena tidak akan membawa kemaslahatan apapun.
Baca Juga:
- Dari Jepara ke Panggung Global: UMKM Ukir Melesat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
- BRI Dorong UMKM Wewangian Tembus Pasar Global
- Patut Ditiru! Desa di Klaten Ini Bagikan THR Rp457 Juta untuk Warganya dari Bayi hingga Lansia
Jika tidak, kata dia, demokrasi yang kita bangun dengan susah payah akan rusak. Rumadi juga meminta, agar aparat keamanan, terutama Polri, bekerja dengan cepat dan mengungkap siapa dalang di balik itu semua. Hal ini penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Pelaku juga harus ditindak tegas,” ujar Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. (*)