Ketum PBNU: Serukan Pesantren Perhatikan Sistem Pengawasan Santri

Orang tua dan pengacara keluarga AM korban penganiayaan di Pesantren Gontor melanjutkan kasus ke ranah hukum (Dok.WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co - Terkait dengan meninggalnya santri Gontor I asal Palembang, AM (17) Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menilai kejadian tersebut sebagai kecelakaan pengawas.

Ia juga menegaskan bahwa insiden maut itu merupakan peringatan bagi lembaga pendidikan untuk dapat meningkatkan pengawasan di segala bentuk kegiatan pembelajaran.  

“Kami menyerukan, khususnya pesantren di lingkungan NU, untuk lebih memperhatikan lagi masalah sistem pengawasan santri-santri,” kata dia mengutip NUonline, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia mengaku sangat prihatin dan mendorong pihak pesantren terkait untuk sepenuhnya mengusut kasus tersebut sampai tuntas.  

“Kami mendukung Pesantren Gontor sepenuhnya untuk mengatasi masalah ini dengan baik. Atas nama PBNU, kami menyampaikan belasungkawa,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga:

Ia berharap, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bersama terkait pengelolaan sistem pengawasan pesantren untuk menghindari potensi terulangnya kejadian serupa.

“Mudah mudahan di masa yang akan datang dikelola dengan baik dan bisa dicegah hal ini terulang,” ujar dia lagi.

Menurutnya, pesantren mengharamkan tindak kekerasan sebagai bentuk hukuman. Umumnya, sanksi yang diterapkan justru mengajarkan pelanggar untuk lebih disiplin dan tidak mengulangi kesalahan serupa.  

“Biasanya, sanksi itu kerja bakti atau membuat tugas belajar yang dilipatgandakan, tapi tidak dengan kekerasan. Jika sampai ada seperti itu, secara mutlak harus kita tolak, jangan sampai ada itu,” tegas Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan penjatuhan sanksi dalam bentuk kekerasan sangat tidak relevan dengan perkembangan saat ini.  

“Jangan sampai santri itu disanksi dengan kekerasan. Ini zamannya sudah berbeda, dan jangan disamakan dengan legenda seperti kiai yang memukul santri lalu santrinya pintar. Tidak begitu,” pungkas dia.

Polisi Lakukan Otopsi

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jatim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan proses otopsi jenazah berlangsung dari jam 9.00 WIB, Kamis (8/9/2022).

Tim pelaksana otopsi jenazah, melibatkan RS Bhayangkara Palembang seorang dokter,  seorang dokter dari RSUP Muhammad Husein bersama empat orang asisten, kata dia di TPU Sungai Selayur.

Ia menambahkan, pelaksanaan otopsi dilakukan secara menyeluruh.

Sesuai dengan kepentingan forensik, tambah dia.

Dia menjelaskan sampai kini terhitung sebanyak 18 orang saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo.

Saksi tersebut merupakan staf pengasuhan, pengajar, dokter rumah sakit Ponpes , dua teman almarhum AM, dan sejumlah staf IGD rumah sakit setempat.(*/ert)


Related Stories